Metropostnews.com/Lampung –
Pemerintah pusat melalui Anggaran Dana Desa yang berasal dari APBN di alokasikan ke Rekening Kas Desa ( RKD ).
Penggunaan Anggaran Dana Desa diatur dalam peraturan, bahkan desa yang ada diseluruh pelosok negeri Indonesia mendapatkan anggaran bantuan dari pemerintahan pusat.
Tidak terkecuali seperti Desa Kedaton Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, ia menjabat dari tahun 2024.
Kepala Desa Kedaton, Hasan Muhtaridi mengelola anggaran dana desa untuk membangun desa, namun terindikasi diduga tidak luput dari masalah.
Hal ini diketahui ketika awak media mendapatkan keluhan dari salah satu warga masyarakat Desa Kedaton yang enggan disebutkan nama.
Menurut warga kepada wartawan, bahwa material- material batu untuk pembangunan Onderlagh sudah cukup lama berada di lokasi dusun II dan batu tulis pun sudah di terapkan namun pekerjaan belum usai.
Onderlagh yang memakan biyaya Fantastis dengan ukuran voleme 700 x 25 x 0,15m.yang menelan Anggara Dana Desa sebesar Rp. 191 .790.000 akan tetapi hingga
Sampai saat ini belum juga terlelisasikan oleh pemerintah Desa Kedaton, Selasa(28/01/2025).
Saat di konfirmasi langsung ke Camat Abung Tengah, Kasim,SE,M.M. ia mengatakan bahwa dari pihak kecamatan belum pernah dilibatkan atau mendapat pemberitahuan dalam pekerjaan tersebut.
“Kalaupun pekerjaan tersebut mengundang dan memberikan informasi kepada kami, tentu dari pihak kecamatan kemungkinan akan membantu dan tidak mungkin akan terjadi hal seperti itu” kata Kasim.
“kami pasti akan, melakukan monitoring serta evaluasi ( monev) terlebih dahulu,” tambah nya.
Dari informasi yang didapat, pihak kecamatan sudah menyurati pemerintah desa serta kepala Desa Kedaton untuk mengklarifikasi dan segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Sementara sampainsaat inibpihak desa Kedaton melalui kepala desanya belum bisa di klarifikasi terkait hal ini.
Sementara permintaan dari pihak warga masyarakat khususnya Desa Kedaton meminta kepada pihak terkait untuk menyikapi prihal proyek Anggaran Dana Desa tersebut. Dan meminta untuk segera melaksanakan program -program yang telah direncanakan pemdes Kedaton sesuai dengan peruntukannya. (Mulkan)

