MetropostNews.com-Lampung Utara – Kinerja operator Desa Neglasari kecamatan Abung Tengah kabupaten Lampung Utara kini menuai banyaknya kejanggalan serta sorotan baik dari masyarakat Desa maupun para awak media.
Menuai akibat ulah oknum perangkat Desa yang sudah hampir lebih setahun memakan gajih buta di pemerintahan Desa Neglasari,Senin 09/12/2024.
Dugaan ini akibat lantaran oknum perangkat Desa berinisial AML tidak menjalani kewajibannya sebagai mana ia seorang kepala Desa atau pemimpin Desa di Desa Neglasari.

Dihimpun dari media Metropostnews.com hal tersebut hampir memasuki satu tahun terakhir yang sangat menariknya kendati tidak menjalani tupoksinya selaku kepala Desa,hingga saat ini AML masih menerima gajih atau siltap serta alokasi Dana Desa (ADD) anggaran pendapatan belanja Desa Neglasari.
Oknum kepala Desa Neglasari berbeda dengan kepala desa yang ada di 11 Desa kecamatan Abung Tengah.
Menurut Undang -undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengatur tentang kewenangan Desa.termasuk tugas dan kewajiban seorang kepala Desa.
Jika kepala Desa tidak melaksanakan tugas atau tupoksinya,” maka dapat dikenakan sangsi administratif.sangsi administratif tersebut berupa tegur lisan atau tegur secara tulisan.jika sangsi administratif tidak di laksanakan, maka kepala Desa dapat di berhentikan sementara serta dilajutkan dengan pemberentian.
Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintah Desa melaksanakan pembangunan desa pembinaan ke masyarakat serta pemberdaya masyarakat desa.
Oknum kepala Desa Neglasari sangat sukar dicari atau ditemui guna untuk komfirmasi tentang apa yang telah ia perbuat selama setahun ini di desa Neglasari.
Disinggung dalam setahun ini oknum kepala desa Neglasari,Kecamatan Abung Tengah hanyalah berleha-leha makan gaji buta.
Kepada instansi terkait besar harapan dari awak media untuk memberi sangsi atau teguran ( SP ).
Kepada oknum kepala Desa Neglasari jika ada menemui suatu kenjanggala dugaan kuropsi atau membesar-besarkan anggaran demi kepentingan pribadi, wajib oknum Kepala Desa Neglasari di polisikan.
Tim/MLK
