MetropostNews.com-Indramayu Pengacara Indramayu Ruslandi SH melaporkan Hasyim ke Polres Indramayu, Pelaporan yang dilakukan pengacara kondang ini dilatarbelakangi oleh sebab terjadinya sebuah konten video yang beredar di berbagai group whatsapp yang seolah membuat opini bahwa pihaknya telah melakukan penggelapan, menyinggung orangtuanya serta tuduhan bawa kabur istri orang.
Hal itu diungkapkan Ruslandi pada saat dijumpai Kantor Pribadi di BTN Sapier Jatibarang Indramayu, ia menyebut bahwa pada hari kamis tanggal 8 febuari 2024 jam 16 30 WIB, ia mendapatkan informasi dari temannya bahwa beredar konten video yang berisikan narasi pencemaran nama baik dengan cara memfitnah latar belakang kehidupan pribadinya. menurutnya konten tersebut tidak sesuai fakta dan tujuan agar orang lain mengetahui.
Dengan demikian, Ruslandi pun melayangkan aduan kepada Polres Indramayu, sebab ia merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan melalui konten video yang disebarkan melalui whatsapp dan group whatsapp yang dilakukan oleh Hasyim warga Kec. Balongan Indramayu.
“Hasyim telah membuat konten video, dalam narasi konten tersebut Hasyim telah mencemarkan nama baik saya, dengan memfitnah saya telah menggelapkan mobil milik negara dan menggelapkan uang milik klien, serta menyebutkan diri saya memiliki riwayat hidup gelap,” Ujarnya.
Selain itu, kata dia, Hasyim juga menuding bahwa dirinya terlahir dari seorang janda yang menyandang status muncikari, serta membawa kabur istri temannya sendiri saat menjadi wakil ketua DPRD kab. Indramayu yang bernama Titin Yeni yang kini telah diklaim sebagai istrinya, padahal belum menikah secara syah menurut aturan negara.
“Saya menegaskan, bahwa narasi pada konten tersebut sama sekali tidak benar dan fitnah yang sangat keji, saya tidak pernah menggelapkan mobil dinas, faktanya mobil dinas sebagai wakil ketua DPRD Indramayu sudah saya kembalikan kepada bagian Asset Badan Keuangan Daerah Kab. Indramayu pada bulan agustus 2021,” Cetusnya.
Ruslandi menambahkan, tetkait tuduhan penggelapan uang klien juga merupakan fitnah yang tidak mendasar, sebab kata dia faktanya uang tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan cara ditransfer, kemudian kata dia terkait narasi bahwa ia memiliki riwayat hidup gelap berkonotasi bahwa ia merupakan anak tanpa memiliki ayah juga fitnah yang sangat keji.
“Faktanya ibu saya menikah bujang perawan dengan ayah saya Sarpan (alm) dan melahirkan saya pada 8 September 1975, dan tentang narasi fitnah bahwa saya yang terlahir dari seorang janda yang menyandang status muncikari adalah tidak benar faktanya ibu saya bekerja sebagai juru masak setiap adanya hajatan atau kenduri dikampung kampung sekitar tempat tinggal saya,” Tuturnya.
Selanjutnya dalam konten tersebut ruslandi juga dituding membawa kabur istri temannya sendiri saat menjadi wakil ketua DPRD kab. Indramayu, yang bernama Titin Yeni dan kini telah diklaim sebagai istrinya, padahal belum menikah secara syah menurut aturan negara.
“Hal tersebut merupakan fitnah, faktanya saya menikah dengan Sdri Titin Yeni pada tahun 2011 secara resmi di KUA Kec. gabuswetan,” Jelasnya.
Untuk itu menurut Ruslandi, Dengan beredarnya konten video tersebut semata bertujuan untuk mencemarkan nama baiknya dan memfitnah melalui berita hoak dan akibat dari perbuatan tersebut, sebagai advokat yang mempunyai nama baik di indramayu Ruslandi merasa didzolimi dan tercemar nama baiknya.
“Saya mengalami kerugian imaterial yang tidak dapat diukur dengan rupiah,” Pungkasnya.
Atas beredarnya konten video tersebut, kini Ruslandi telah mengadukan ke pihak Polres Indramayu dengan menyertakan Bukti transfer pengembalian uang, buku nikah dan video konten dengan narasi pencemaran nama baiknya dalam pengaduan ini
“Mohon kepada bapak untuk melakukan proses hukum atas pengaduan saya ini,” Pungkasnya.
( T ragil )
