Metropostnews.com/Cirebon – Seorang pria diketahui bernama Sutardi tercatat warga Dusun 1 KR. Tajug RT/W 002/001 Desa Mundu Pesisir kec. Mundu Kab. Cirebon mengalami kecelakaan hingga menghembuskan napas terakhir akibat tertemper Kereta Api Sembrani (KA 61 ) relasi Surabaya pasarturi-Gambir di KM 216+5/6 jalur hilir petak jalan waruduwur – cirebonprujakan, Mundu, Kabupaten Cirebon sekira pukul Kamis (21/12/23).
Kejadian tersebut dibenarkan Rochmad Makin Zainul, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon. ia menjelaskan kronologi kejadian, dimana pihaknya
telah menerima laporan pada saat KA 61 (Sembrani) melintas km 216+6 petak jalan Wdw-Cnp.
“Kedapatan ada orang berjalan di dekat jalur KA, Masinis sudah membunyikan semboyan 35, tetapi temperan tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Kejadian tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi dan menyisir lokasi dan korban ditemukan di KM 216+5/6 jalur Hilir petak Wdw-Cnp dan melaporkannya ke Polsek Mundu untuk selanjutnya dibawa ke RSD Gunung Jati.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki dan berkegiatan di jalur kereta api, karena selain melanggar aturan UU No:23/2007 tentang Perkeretaapian, hal tersebut juga membahayakan bagi keselamatan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Cepi).

