Metropostnews.com/Lebak – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak berencana akan merelokasi para pedagang kaki lima(PKL) di sekitaran pasar Rangkasbitung ke Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung. Relokasi tersebut dilakukan karena untuk menjaga kebersihan dan keasrian pasar.
Dikatakan Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, saat ini pihaknya sedang membangun pasar di Kampung Kandang Sapi yang berasal dari bantuan dana tugas perbantuan Kementrian Perdagangan RI. Nanti setelah pembangunan selesai, maka secara bertahap para pedagang subuh tersebut akan dipindahkan.
“Kita sedang membangun tempat buat para pedagang kaki lima pasar Subuh. Saat ini sedang tahap pembangunannya, kalau sudah selesai maka pedagang akan kita pindahkan,” kata Yani, kepada wartawan, Kamis (21/09/2023).
Kata Yani meski begitu, jika pasar subuh untuk pedagang kaki lima telah rampung, pihaknya tidak bisa seluruhnya memindahkan semua para pedagang. Karena, kapasitas pasar subuh di Kampung Kandang Sapi hanya cukup untuk 183 pedagang saja, sedangkan saat ini berdasarkan pendataan, jumlah pedagang kaki lima di pasar Rangkasbitung mencapai 800 pedagang.
Namun begitu, lanjut Yani, pihaknya akan terus berupaya mencarikan solusi agar semua pedagang kaki lima bisa dipindahkan dengan cara meminta bantuan setiap tahunnya kepada Kementrian Perdagangan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan pasar.
“Tidak semuanya langsung bisa dipindahkan, karena kapasitas pasar Kandang Sapi hanya untuk 183 orang pedagang saja. Namun kita berupaya terus untuk meminta bantuan kepada Kementrian Perdagangan untuk pembangunan pasar serupa,” ucap Yani.
Lebih lanjut Yani menambahkan, sebenarnya pasar Rangkasbitung juga pada tahun 2028 akan habis masa hak guna pakainya, sehingga jika di kemudian hari tidak diperpanjang, maka pemerintah harus memikirkan langkah langkah kongkrit atau memindahkan permanen pasar Rangkasbitung. Akan tetapi, jika diperpanjang maka, pihaknya pihaknya berencana agar pasar Rangkasbitung dijadikan tempat pedagang kering semisal, pakaian, kelontongan dan lain lain.
“Nanti kan hak guna pakainya habis di tahun 2028, jika tidak diperpanjang pindah kemana. Tapi jika diperpanjang, maka kita berencana menjadikan pasar tersebut menjadi tempat pedagang kering saja, untuk pedagang basah kita tempatkan di pasar Kampung Kandang Sapi,” tutur Yani.
Dikdik, seorang pedagang pasar Subuh mengatakan jika pihaknya setuju saja pedagang dipindahkan ke Kampung Kandang Sapi, asalkan kata dia harus dilakukan sosialisasi menyeluruh kepada para pedagang. (Ajat)
