Metropostnews.com/Serang – Beredarnya pemberitaan di media online terkait adanya dugaan salah satu oknum TNI yang menikah siri dengan warga Merak Cilegon Banten dibantah keras oleh TNI dan warga merak tersebut.
Menurut warga Merak Banten berinisial V bahwa semua itu tidak benar.
“Awalnya saya diberitahu oleh ketua RT bernama Sarimin, datang dua orang satu oknum wartawan dan satu anggota LSM. Mereka menanyakan bahwa ada warga yang kumpul kebo,” ujar V, Minggu (25/6/20239.
“Saat itu saya tidak ada dirumah dimana sehari-hari saya ada di toko dan rumah kosong. Anehnya kenapa rumah saya yang di foto dalam keadaan kosong serta tidak ada yang konfirmasi ke saya, padahal saya ada di toko setiiap hari,” imbuh V.
Ditambahkan V, sebagai objek pemberitaan dirinya menyayangkan karena dirinya sangat dirugikan.
“Artinya saya akan tempuh langkah-langkah hukum demi terang benderangnya pemberitaan dan fakta yang sebenarnya,” pungkas V.
Sementara itu Ketua Bidang Hukum dan Ham PWI Propinsi Banten, Suryadi sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar tersebut.
Ditegaskan Suryadi, pemberitaan tentang dugaan nikah siri tersebut tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dimana diatur dalam undang undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik sesuai pasal 1 dan 3 disebutkan bahwa, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
“Dalam pasal 3 juga ditegaskan bahwa, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” tukas Suryadi.
“Saya sangat menyayangkan beberapa pemberitaan media online, disamping tidak sesuai hasil kerja jurnalistik,b juga terkesan ini berita yang sengaja di sebar karena saya cermati titik dan koma serta foto semua sama tidak ada bedanya, artinya semua ini akan kita telusuri siapa penyebarnya, biar nanti pihak penegak hukum saja yang bertindak,” pungkas Suryadi.***
