MetropostNews.Com | Bener Meriah- Dengan telah melaksanakan RDP ( Rapat dengar pendapat )beberapa hari yang lalu pihak Bundesma serta pihak CV PRG Energy,dengan komisi A DPRK Bener Meriah,namun hingga hari ini belum menerima data sesuai kesepakatan saat RDP yang lalu,ungkap Salwani di ruang kerjanya Senin 13/2/2013.
“Atas belum di kirimkannya data maka kami dari komisi A akan menyurati pihak pelaksana yaitu CV PRG ENERGY maupun Bundesma.Ujarnya “.
Di samping itu juga Salwani juga menyampaikan,bukan tidak kita tindak lanjutkan hasil dari RDP yang lalu,hanya kita memiliki prosedur dan prefesional dan memberikan waktu untuk mereka
menyiapkan data,sebab hanya dengan data itu kita akan bisa menjawab jika masyarakat mempertanyakan hal permasalahan pembangunan SPBU tersebut”.
Namun komisi A DPRK Bener Meriah cukup mengapresiasi kepada seluruh desa yang ada di kecamatan Pintu Rime Gayo dana desanya untuk membangun SPBU.dan hanya di sayangkan kami dari komisi A tidak di libatkan dalam perencanaan pembangunan SPBU yang telah menelan anggaran 5,5 miliar itu.
“Setidaknya kita bisa berikan masukkan maupun bisa membantu apapun yang bisa kita bantu,ujar kader PDI tersebut”.
Dan komisi A DPRK Bener Meriah meminta pihak Inspektorat merespon cepat atas permasalahan ini .dan akan membicarakan kembali nantinya setelah menerima data dari pihak bundesma maupun dari CV PRG ENERGY.
Dinas terkait yaitu inspektorat kabupaten Bener Meriah,Mawardi selaku kepala dinas ,menjelaskan pada Media Metropost.New telah seminggu data-data dari CV PRG ENERGY maupun dari Bundesma ( Badan usaha milik bersama) telah ada di kantor setelah melakukan pengecekkan di lapangan.untuk kita lakukan pengauditan .
” Hanya kita kekurangan personil maka butuh waktu yang cukup,untuk mengauditan,setelah itu selesai baru akan kita bicarakan dengan Komisi A DPRK.ujarnya”(*)

