METROPOSTNews.com | Indramayu – Kios Pupuk Bersubsidi Eka Suci Desa longok kecamatan sliyeg kabupaten Indramayu. Terindikasi menjual Pupuk Bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi ( HET) yang Sudah ditentukan oleh pemerintah kepada Kelompok Tani, ” Maksud Tani ” Telah terdaftar dalam kelompok atau Rencana Definitif kebutuhan kelompok , E – ( RDKK ).
Menurut keterangan Pemilik kios pupuk Bersubsidi Eka Suci Dunya Ketika dikonfirmasi juma’at tgl 20/01/22 mengatakan “kalau penjual pupuk saya bebas bagi yang tidak punya kartu tani ya saya layani apalagi yang punya kartu tani tapi mesin buat gesek kartu tani lagi rusak, kalau masalah harga saya jual dari harga Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu perkuintal itu sih kalau petani mau, dengan nada cukup tinggi, kan pupuk ini saya dapat beli mahal Rp 320 ribu, per Kuintal dan anda jangan terlalu menjustice masalah harga pupuk sama kang kita juga dari media, kalau anda tanya masalah HET ya segitu, enggak mungkin saya jual murah.. tandasnya
Di tempat Terpisah Anggota Kelompok Tani , Maksud Tani Ruswandi dari Desa Longok Kecamatan Sliyeg ketika media menanyakan langsung ke petani mengatakan “kalau urea itu harganya per satu kwintal Rp 300 ribu kalau Phonska per satu kwintal Rp 350 ribu itu yang punya kartu tani kalau yang beli tidak punya kartu tani harganya naik pupuk urea per satu kwintal Rp 350 ribu dan Phonska per satu kwintal Rp 400 ribu.. ungkap petani
Hal Yang sama juga dikatakan oleh anggota Kelompok Tani Maksud Tani Wasa Saya ini Petani Kecil janganlah di ombang ambingkan oleh Kepentingan Kios Pupuk Jelas Harga Eceran Tertinggi Rp 225 000.-/kuintal Kenapa Distributor Pupuk PT Samba Jaya Membiarkan ada kios Pupuk Bersubsidi menjual Pupuk Ke Petani harganya sangat tinggi sekali .
Sementara itu Ketua DPD Topan RI Dedi Harsono Mendesak “Kepada Kordinator BPP Kecamatan Sliyeg dan Camat Sliyeg agar secepatnya mengambil langkah nyata dalam Pengawasan penjualan Pupuk Bersubsidi “. tegasnya
(Otong)
