METROPOSTNews.com | Lebak – Galian Batubara kembali memakan korban jiwa, kejadian tersebut berlokasi di kawasan Perhutani Petak 32 Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten, wilayah tersebut juga masuk ke Kampung Cierang Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak – Banten.
Kejadian tersebut menimpa warga berusia 34 Tahun Alamat Kampung Wanasari Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak-Banten sekitar pukul 10.00 WIB. pada Sabtu 7 Januari 2023. Korban diduga tewas di galian batu bara akibat gas beracun yang menyerangnya secara tiba-tiba. Meski sempat ditolong oleh rekannya namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Nurjaeni, Asisten Perhutani (Asper) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten
Membenarkan tentang kejadian yang menimpa penambang galian batu bara ilegal hingga menyebabkan meninggal akibat gas beracun itu berada di lahan milik perum perhutani BKPH Bayah KPH Banten juga masuk bagian administratur wilayah banten timur,saat ini juga kejadian tersebut sedang di proses penyelidikannya oleh pihak kepolisian.
“Iya betul pak saat ini kejadian tersebut dalam proses pihak kepolisian polsek panggarangan”. Ujarnya
Kita juga sudah melakukan pemasangan plang larangan disetiap lokasi untuk tidak melakukan penambangan secara illegal dan melakukan patroli secara rutin,namun pada saat petugas melakukan patroli pelaku tidak ada ditempat dan sudah melarikan diri terlebih dahulu, sepertinya ini dimungkinkan Indikasi bocor informasi.
“Kalau memang ada kita tertangkap tangan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.”tegasnya
Wakil administratur wilayah banten timur Yudi Komara, saat dihubungi wartawan metropostnews.com via WhatsApp tidak menjawab (Hasan)
