METROPOSTNews.com | INDRAMAYU -Ketua DPD partai Nasdem kabupaten Indramayu H.husen Yosef Ibrahim SH, mendampingi perwakilan DPW partai Nasdem Jawa barat datangi gedung DPRD Indramayu untuk bertemu ketua DPRD Indramayu Saepudin sangat kecewa karena ketua DPRD tidak ada di kantor dewan, untuk mempertanyakan PAW ( Pergantian Antar Waktu ) DPRD atas nama H. Ruyanto yang di gantikan oleh Sugiono SH, sebagai Anggota DPRD kabupaten Indramayu, periode sisa masa jabatan 2019-2024., yang belum di proses. Selasa 06/12/2022.
Menurut ketua DPD Kabupaten Indramayu H. Husen Yosef Ibrahim SH, mengatakan bahwa atas nama DPD partai Nasdem sudah melaksanakan dan memenuhi persyaratan yang di minta oleh pihak DPRD permasalahan PAW ( Pergantian Antar Waktu ) DPRD atas nama H. Ruyanto yang di gantikan oleh Sugiono SH, sebagai Anggota DPRD kabupaten Indramayu.
Dari ketua umum pun (Surya Paloh ) sudah turun surat keputusan pemberhentian dan pemecatan terhadap Ruyanto, tetapi ketua DPRD Indramayu belum ambil sikap langkah Paripurna pergantian.
” Kami datang bersama perwakilan DPW partai Nasdem provinsi Jawa barat ke DPRD sangat kecewa karena ketua DPRD tidak ada di tempat seharusnya kalau ketua DPRD tidak ada harus ada yang mewakili atas kedatangan kami,” terangnya.
Lanjutnya, atas nama DPD Kabupaten Indramayu dan DPW partai Nasdem propinsi Jawa barat akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan ketua DPRD Indramayu ke – Ombudsman, karena untuk persyaratan yang di butuhkan untuk pergantian antar waktu DPRD sudah di penuhi semua dan tidak ada kendala apa pun yang jadi kendala ada di DPRD.
“Saya bingung kepada ketua DPRD Indramayu dengan alasan bahwa yang bersangkutan yang di PAW sedang mengajukan gugatan di mahkamah partai Nasdem dan alasan itu bohong dan tidak ada gugatan tersebut yaang bersangkutan yang mau di PAW tidak pernah datang di mahkamah partai Nasdem,” tegasnya. (Masno )

