METROPOSTNews.com | Indramayu – Camat Lelea Kabupaten Indramayu Jawa Barat Ahmad F Romdhon di depan petani Penggarap Sawah blok Rawabolang dan Tunggulpayung dengan tegas menyatakan penarikan Surat untuk BUMDES Desa Tugu agar surat tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk hal lain.Senin (7/November/2022)
Pernyataan Camat Lelea Ahmad mengenai pencabutan Surat untuk BUMDES Desa Tugu kecamatan Lelea yang disalah gunakan sebagai surat pengakuan sebagai alat untuk memberikan penekanan Kepada Petani Penggarap Sawah disambut Aplaus dan teriakan Petani sawah Blok Rawa bolang dan Desa Tunggulpayung mengait dengan Pabrik Gula
Seperti dikatakan oleh Petani Penggarap Sawah di Desa Tunggulpayung Kecamatan Lelea Nana Mengatakan ” Hal seperti ini seharusnya pihak Pemerintah Desa Tugu Menyadari Surat itu Bukan untuk memindahkan Penggarapan sawah menjadi lahan penanan Tebu Sangat jauh berbeda dengan Pernyataan Camat Surat itu bukan untuk Titik Penggarapan lahan sawah menjadi lahan tebu malah sebaliknya Surat itu Untuk BUMDES Desa Tugu tidak lebih ternyata di lapangan Surat Sakti itu dijadikan alat menekan penggarap Sawah harus menjadi lahan Tebu .
Masih menurut Nana Kita sangat menyesal sekali ulah kelompok BUMDES Desa Tugu dengan membawa Parang Golok menakuti penggarap sawah hatus berpindah menjadi lahan penanaman Tebu .
Hal Senada juga disampaikan oleh Penggarap Sawah Blok Rawabolang ” Casudin Kelakuan Kelompok BUMDES Desa Tugu sudah tidak bisa di tolerir menakuti agar penggarap Tanah sawah di lahan HGU segera pindah ke lahan penanaman Tebu kalau masih membangkang akan Tahu akibatnya salah satu ancaman yang sering di lontarkan Kelompok BUMDES Desa Tugu untuk menakuti Petani penggarap lahan sawah
Sementara itu Pernyataan Camat Lelea Ahmad F Romdhon dihadapan awak media dengan Tegas mengatakan ” bahwa Surat untuk BUMDES Desa Tugu saya Tarik karena di lapangan Surat itu sangat tidak sesuai dengan Peruntukan surat dan bunyi surat tersebut ” . Katanya
(Otong)
