METROPOSTNews.com | Ngawi – Ternyata tidak hanya Mobil kepala dinas yang di ganti plat nomer dari mobil dinas plat merah menjadi mobil plat hitam (pribadi.) Mobil Sekda yang di pinjam pakai oleh Kajari Ngawi pun ikuti Tren Ganti plat pribadi.(Rabu 26/10/2022)
Dari penelusuran beberapa awak media saat mendatangi Kajari Kabupaten Ngawi, memang ada sebuah mobil Fortuner yang terparkir di depan pintu utama kantor Kejaksaan Negeri Ngawi
Diketahui bahwa mobil tersebut memang merupakan mobil dinas plat merah dengan Plat no AE xxxx JP diganti plat hitam AE xxxx JP di ketahui itu merupakan milik Sekda Ngawi
Tripujo Handono, Kabag Dispenda Kabupaten Ngawi menyampaikan, memang benar mobil Fortuner AE xxxx JP itu dipakai Kajari, tapi sebenarnya itu mobil Pak Sekda mas…? namun di pinjam pakai oleh Kajari. Mobil dengan plat AE xxxx JP dan AE xxxx KP itu milik dinas. Sebagai pemakai sebetulnya tidak punya wewenang merubah” Plat merah diganti hitam. Paparnya (26/10/2022)
Saat di tanya soal sanksi, Tripujo Handono tidak bisa menjawab dan menyarankan klarifikasi ke Sekda , ” Di Kabupaten Ngawi ini, sebetulnya banyak mobil/motor dinas yang di ganti Plat” Jelasnya kembali.
Hal ini sebetulnya sangat di sayangkan , karena Kajari sebagai aparat penegak hukum, seharusnya mengetahui bahwa upaya penggantian Plat kendaraan dinas menjadi Plat kendaraan pribadi,sudah merupakan suatu pelanggaran menyalahi peraturan perundang undangan,bahkan bisa dianggap sebagai upaya penggelapan aset pemda
Apalagi tindakan pengusiran yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi kepada awak media,saat konfirmasi , mengatakan kalian berlagak preman , pada hari Jumat 28/10/2022 , ini amat di disayangkan dan tak pantas rasanya sebagai Penegak Hukum dan Keadilan di Negeri ini@pr
.

