METROPOSTNews.com | ACEH TIMUR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Aceh Timur dilantik
Oleh Ketua Bawaslu Aceh Timur bertempat di Hotel Royal Idi Rayeuk, Kamis (27/10/2022).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Maimun, S.Pd mengatakan Pelantikan hari ini diselenggarakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan sesuai dengan tupoksi panwascam atau panwaslu kecamatan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
” Seluruh Pengawas Pemilu kecamatan, yang hari ini sudah dilantik agar dapat memahami dan mengerti akan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas dengan baik”, jelas Maimun.
Lanjutnya, pengawas pemilu kecamatan sesuai amanat undang-undang, bertanggung jawab mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan, apakah ada kesalahan, kecurangan atau pelanggaran yang terjadi.” ujar Maimun.
Selain itu ia juga menyampaikan tentang pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Timur terkait dengan kerawanan pelanggaran yang terjadi menjelang atau selama pemungutan suara berlangsung, khususnya pelanggaran terkait politik uang.
” Dengan adanya hasil pemetaan tersebut diharapkan dapat mempermudah Bawaslu serta Pengawas TPS dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang” ucapnya.
Di akhir sambutannya Maimun mengharapkan kepada seluruh Pengawas kecamatan untuk tidak pesimis dan ragu dalam melakukan tugas, demikian Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Maimun, S.Pd.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Aceh Timur, Dandim Aceh Timur (diwakili), Bupati Aceh Timur (diwakili asisten). Ketua KPU/KIP, seluruh Komisioner Banwaslu Aceh Timur dan undangan lainnya. (abu-t).

