METROPOSTNews.com | Karawang – Unjuk rasa masa aksi damai ratusan wartawan di gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Karawang menuntut keadilan serta kepastian hukum orang yang sudah menganiaya dua korban seorang jurnalis, untuk segera ditangkap dan dijebloskan dipenjara karena dianggap sudah mencederai kebebasan pers juga sudah merampas kemerdekaan hak-hak seorang jurnalistik Kamis 22/9/2022.
Masa aksi intelektual yang dihadiri dari seluruh kabupaten yang ada di Indonesia turut membanjiri solidaritas aksi demo untuk mengecam keras oknum pejabat PNS Karawang Jawa barat, yang sudah melukai hati insan pers di seluruh pelosok negeri, tim dari Indramayu yang turut hadir beberapa media nasional seperti suaraglobal.id, kompas86.com, MBI media budaya Indonesia serta metropost.news. Ikut serta aksi demo menuntut keadilan.
Sementara itu menurut pernyataan Kapolres Karawang ALDI bahwa yang bersangkutan sudah ditangkap dan sudah menjadi tersangka.
Kapolres Karawang dalam hal ini temui langsung para aksi demonstrasi beliau sampaikan akan mengusut tuntas pelaku yang sudah menganiaya wartawan.
Ditengah aksi demonstrasi pihak keluarga korban turut hadir juga menyampaikan orasi nya ia akan menuntut secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Lebih lanjutnya aksi pada hari ini yang sudah dilakukan oleh para insan pers ditanggapi dengan baik oleh Kapolres Karawang, ada beberapa petisi yang sudah dibacakan oleh orator menyikapi tindakan kekerasan yang sudah dilakukan oleh pejabat PNS diantaranya.
1: Atas nama masyarakat Karawang menuntut tindakan kekerasan terhadap wartawan Secara hukum yang berlaku.
2: atas nama masyarakat Karawang mengutuk keras atas tindakan Penganiyayaan kepada wartawan. Serta mendorong APH supaya segera ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
3: dan atas nama masyarakat Karawang dalam menyikapi hal ini meminta kepada penegak hukum agar pelaku kekerasan segera dinonaktifkan.
4: atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang meminta kepada anggota DPRD Karawang dan bupati karawang jika ke (3) tiga tuntutan diatas tersebut tidak bisa terpnuhi maka akan menutut kepada DPRD Karawang segera lakukan hak interpelasi.
Sehubungan dengan adanya kejadian yang menimpah dua orang jurnalis seluruh insan pers di seluruh Indonesia mengutuk keras dan juga akan terus mengawal kasus ini Hinga selesai.
(T ragil )

