METROPOSTNews.com | News.com – Lahat – Todong istri dengan senjata tajam jenis pisau kuduk, Juliansyah dilaporkan Bahrudin ke SPKT Polres Lahat, Sabtu, (7/5/22) lalu.
Bertempat di sebuah Kontrakan yang beralamat di jalan H. Aswari RT 007 RW 03 Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Belum diketahui pasti motif dari kejadian ini.
Diketahui Juliansyah (pelaku), menodongkan senjata tajam jenis pisau kuduk ke leher Sunarti (Korban) yang tidak lain istrinya sendiri.
Akibatnya, Sunarti mengalami luka gores di leher, tangan, dan luka bekas gigitan di bagian lengan sebelah kanan.
Na’as nasib Naripin, niat hendak melerai, Naripin malah ikut menjadi korban.
Akibat pertikaian tersebut, Naripin mengalami luka robek di bagian kepala serta luka robek di bagian tempurung tangan sebelah kanan.
Melihat kejadian tersebut, Bahrudin langsung melaporkan Juliansyah ke SPKT Polres Lahat.
Adanya laporan tindak pidana penganiayaan, satuan reserse kriminal kepolisian resor Lahat, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku langsung di bawa ke Mapolres Lahat untuk diamankan.
Kepala Kepolisian Resor Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut.
”Telah dilakukan penangkapan terhadap Juliansyah (44) terduga pelaku penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Pada hari Sabtu, 07 Mei 2022 beberapa hari lalu, tepatnya di jalan H. Aswari RT.007 RW.03 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,” ungkapnya.
Saat diserahkan masyarakat, pelaku dalam keadaan luka-luka, memar di bagian wajah dan tubuh.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti, sebilah senjata tajam jenis pisau kuduk sudah diamankan di Mapolres Lahat, untuk dilakukan penyelidikan secara intensif, dan akan dimintai pertanggung jawabannya sesuai hukum yang berlaku.
(Dadang Hariansyah)

