METROPOSTNews.com | Garut – Pelaksanaan seleksi terbuka bagi calon perangkat Desa Karyajaya dan Desa Banjarsari Kecamatan Bayongbong kabupaten Garut berjalan tertib. Kegiatan yang dilaksanakan di satu tempat yaitu di Gedung Sekolah SMP IT Al Kafi Desa Karyajaya senin(28/3/2022) cukup mengundang perhatian dari warga yang ada di Desa tersebut.

Pasalnya dua Desa ini mengalami kekosongan perangkat Desa seperti Kasi perencanaan, Kasi pelayanan dan Kasi Umum di Desa Karyajaya mengalami kekosongan. Sementara di Desa Banjarsari kekosongan ada di Kasi Pemerintahan dan kasi Perencanaan.
Dalam kegiatan itu sempat hadir Kabid Pemdes Kabupaten Garut yang diwakili E Koswara SH ,Forkopimcam kecamatan Bayongbong, MUI Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Dari dua Desa terdapat 12 Orang peserta calon perangkat Desa, di Desa Karyajaya ada sembilan pendaftar sementara yang dibutuhkan tiga orang dan di Desa Banjarsari dari tiga peserta hanya dua orang yang dibutuhkan.
Kepala Desa Karyajaya Mamat Hidayat saat ditemui di kantornya menyampaikan, Perangkat Desa adalah unsur staff yang membantu kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat Desa dan unsur pendukung tugas kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Kegiatan ini kata Kades, dilaksanakan oleh dua Desa diantaranya Desa Karyajaya dan Desa Banjarsari. Ini merupakan tes terbuka bagi warga masyarakat yang ada di dua Desa, dimaksudkan memberikan kesempatan kepada warga untuk mengabdi di desa masing-masing.
“Saya melakukan seleksi terbuka, maksudnya silahkan kepada seluruh warga desa Karyajaya dan Desa Banjarsari untuk mendaftar dengan menempuh prosedur diantaranya persyaratan yang harus ditempuh, setelah itu baru mengikuti tahap seleksi. Jadi tambah Mamat, siapa saja yang lolos untuk mengabdi atau menjadi perangkat Desa saya ucapkan selamat untuk kedua Desa ini, dan mari bersama sama untuk bekerja demi kemajuan Desa Masing-masing,” ucapnya.
“Permohonan maaf kepala Desa Banjarsari Ibu Yolanda tidak bisa menghadiri karena ada kegiatan di kecamatan wanaraja. Namun Ibu kades akan datang ke tempat seleksi setelah selesai kegiatan” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kabid Pemdes Kabupaten Garut yang diwakili E Koswara, SH mengatakan, Peraturan Bupati Garut Nomor 49 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Alhamdulilah dua Desa di Kecamatan Bayongbong mengadakan seleksi untuk calon perangkat Desa di tempat yang sama.
“Terkait dengan usulan dari dua desa diantaranya Desa Karyajaya dan Desa Banjarsari, sebelumnya kami mohon maaf atas kedikhadiran bapak Kabid karena ada tugas mendampingi bapak Kadis Pemdes ke kecamatan Wanara guna menghadiri kegiatan di Kecamatan wanaraja” katanya.
“Kegiatan ini ini seharusnya dilaksanakan bulan kemarin, namun ada kekurangan dokumen” imbuhnya.

Ia juga menitipkan kepada Calon perangkat desa jika lolos agar mentaati aturan yang berlaku, disiplin dalam bekerja, jangan lalai dalam bekerja. Karena perangkat desa sudah dijamin berupa gaji atau insentif.
“Mudah – mudahan setelah seleksi dan lolos serta mendapat surat keputusan melalui camat kalian sampai dilantik” pungkanya. (Nandang S)



