METROPOSTNews.com | Cirebon – Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Adil Bersatu (LBH IA) akan memberikan edukasi sadar hukum kepada masyarakat di wilayah Ciayumajakuning. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LBHIA Cirebon, H. Hasan Bisri Ms, S.Pd.i.SH., MH., saat peresmian Kantor serta pengukuhan pengurus LBHIA DPC Cirebon ranting ke-7 Sumber di Jl. Sunan Drajat, kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (28/2/22).
“Ini merupakan agenda kami, sehingga dengan upaya sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya di Wilayah Ciayumajakuning,” kata Hasan.
Selain itu, pihaknya berkomitmen membantu masyarakat tidak mampu apabila berurusan dengan hukum.
“Bagi masyarakat secara finansial atau ekonomi tidak mampu, kami siap membantu secara gratis dan tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Syaratnya, lanjutnya, warga tersebut dapat menunjukan SKTM/KIS dari Kelurahan atau Desa asal.
“Kami siap untuk memperjuangkan masyarakat bawah, dari proses mitigasi hingga tahap pengadilan. Sehingga dengan ini kehadiran kami dapat mereka rasakan,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Ketua Umum LBH IA mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK Kepengurusan LBH IA DPC Cirebon Ranting Sumber.
“Harapan kami dengan kehadiran Ranting baru ini dapat dijadikan tempat pengaduan masalah. Sehingga kehadiran kami lebih dekat dengan masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Cepi)



