MetropostNews.Com/Wajo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo bekerja sama dengan SMA Negeri 7 Wajo menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan menghadirkan 3 orang Jaksa di Kejari wajo, yakni, Ramdoni, SH.,MH, (kajari wajo) Mirdad apriadi danial(kasi intel kejari wajo) dan Andi Haeruddin (jaksa fungsional) serta kepala sekolah Hj. Andi Fatmawati, S.Pd. , M.Si Rabu (9/2/22).
Kepala Kejari wajo, Ramdoni, SH.,MH,mengatakan, program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang dan mengenalkan tugas pokok kejaksaan di kalangan pelajar.
Selain fungsi penegakan hukum, katanya, Kejari wajo juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
Materi yang ditekankan dalam kegiatan itu adalah potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kegiatan ini juga, lanjut Ramdoni, untuk memberikan pengenalan permasalahan hukum yang rawan terjadi di kalangan siswa, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, perundungan dan kejahatan dunia maya atau ‘cyber crime’.
Untuk itu, dia mengajak, siswa menghindari perundungan apalagi melalui media sosial serta tidak melakukan kekerasan fisik maupun verbal antar pelajar.
Dengan adanya program tersebut, diharapkan para siswa mulai melek terhadap hukum serta mengetahui tugas pokok dan peran jaksa.
“Jaksa memiliki peran pencegahan pelanggaran hukum, di antaranya melalui penyuluhan kepada publik. Setidaknya, para siswa jadi mengerti agar tidak terjerat kasus hukum,” ujarnya.
Bagi siswa dengan usia lebih dari 12 tahun, maka kasus hukumnya ada penanganan tersendiri. Sedangkan anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa diproses pidana oleh kejaksaan.
“Kami tentu berharap di wajo tak ada kasus pelanggaran hukum di kalangan siswa. Jika ada semoga tidak sampai harus ditangani oleh kejaksaan, tetapi bisa diselesaikan oleh sekolah atau keluarga,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 50 pelajar bersama guru hadir mengikuti program tersebut, dan rencananya kegiatan ini akan terus digalakkan oleh Kejari wajo dalam memberikan pemahaman hukum.

