METROPOSTNews.com | Majalengka – Meledaknya kasus Omicron yang terjadi di Jakarta, berdasarkan surat edaran yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kepala daerah harus siap siaga.
Berdasarkan Intruksi yang dikeluarkan oleh Kemendagri itu, bahwa kepala daerah harus siap siaga mengantisipasi lonjakan Covid-19 varian Omicron.
β Makanya kepala daerah dilarang keluar, apalagi ke luar negeri dilarang banget, bahkan keluar kota pun kalau tidak penting dan amat urgen. harus berada di kabupaten masing-masing ,β kata Bupati Majalengka H Karna Sobahi, Rabu 19 Januari 2022.
Menurut dia, Segera direvitalisasi lagi spirit Satgas, baik tiap Kabupaten, Kecamatan dan desa.
Sambung dia, kemudian selain itu revitalisasi kembali mitra-mitra Pemerintah daerah yang membantu dalam penanganan Covid seperti, MUI, PGI atau yang lainya agar terus tetap diperkuat jajarannya.
Dengan diperkuat jajarannya, Artinya harus mengantisipasi itu terjadi dengan indikasi bahwa, di Jakarta kenaikan kasus Omicron itu sangat tinggi.
βDan rata-rata hotel di Jakarta dijadikan ruang isolasi,β ucap Karna.
Kalau terjadi lonjakan yang luar biasa seperti kasus Omicron ini, jelas ia dan berdasarkan pengalaman beberapa waktu yang lalu.
Yaitu saat menangani kasus delta kemarin, bahwa di Kabupaten Majalengka pihaknya sudah menyiapkan ruang isolasi seperti di SKB.
β Ya mudah-mudahan tidak terjadi hal itu di Majalengka,β jelasnya. (Ade)




