MetropostNews.com, Banyuwangi — Pemilihan Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Srono telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 November 2021. Pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades tahun 2021 sebanyak 7369 jiwa yang tersebar di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara secara keseluruhan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumbersari Kecamatan Srono yang dijadikan sebagai sekretariat panitia pemilihan kepala desa sumbersari yang dihadiri oleh PLT Kepala Desa, Forkopimda Kecamatan Srono, Kapolsek dan jajaran, Danramil dan jajaran, satpol PP, saksi-saksi dari pasangan calon kepala desa, serta instansi-instansi dari Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sumbersari H. Sukarmin mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi prioritas dan syarat utama pemungutan dan perhitungan surat suara.

“Sejak awal sosialisasi dan edukasi ke warga, calon kepala desa dan para pendukung agar memperhatikan dan tidak main-main dengan protokol kesehatan,” ujar H. Sukarmin.
“Pemilihan kepala desa sumbersari harus aman dari penularan dan penyebaran Covid-19 agar tidak memunculkan kluster baru. Pilkades ini juga harus aman dan kondusif,” tegasnya.
“Alhamdulillah, Warga sangat berantusias sekali untuk menggunakan hak suaranya, dan juga mematuhi protokol kesehatan. Warga juga sudah banyak yang mengerti akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga diharapkan nanti endingnya menjadi pilkades yang tertib, damai, aman, dan aman dari Covid-19,” lanjut Ketua Panitia.
Disaat yang sama, Camat Srono Gatot mengatakan, Acara pilkades berjalan dengan tertib, “mudah-mudahan dengan terpilihnya calon urut nomor 02 Drs. Khamdan sebagai kepala desa, kita justru bersama-sama,” ujar Gatot.
“Yang sudah ya sudah. Sekarang sudah terpilih memilih, ayo kita bersatu kembali. Mudah-mudahan desa sumbersari bisa berkembang dan lebih baik dari kemarin,” harapnya.
Setelah penghitungan selesai dilakukan oleh setiap TPS, maka selanjutnya setiap TPS mengirimkan berita acara hasil penghitungan suara ke Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Sumbersari untuk di Rekap tingkat desa.
Dalam rapat Rekapitulasi tingkat desa, diperoleh data perolehan suara pasangan calon kepala desa.
Berita acara hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara ditandatangani oleh masing-masing saksi calon kepala desa dan pantia pemilihan kepala desa sumbersari.
Hasil rekapitulasi tersebut di setujui dan tidak ada keberatan dari saksi calon, maka dari itu panitia pemilihan kepala desa sumbersari memutuskan bahwa calon kepala desa terpilih desa sumbersari adalah calon dengan nomor urut 02 yaitu Drs. Khamdan dengan total perolehan suara 2910.
Tahapan selanjutnya adalah penyerahan berita acara hasil rekapitulasi, berita acara pemungutan suara, dan lain-lain dari panitia kepada BPD, untuk diusulkan kepada Bupati Banyuwangi untuk ditetapkan menjadi kepala desa,” tandasnya. (Ags)



