METROPOST1.COM, Tangsel — Seperti diberitakan berbagai media, Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah berhasil mengungkap tindak pidana Turut serta atau Bersama sama melakukan pemalsuan surat Autentik, Konferensi pers berlangsung di kantor Polres Tangsel jalan Promoter No 1 BSD, Jumat 29 Oktober 2021 lalu.
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr Iman Imanudin SH.SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra SIK, M. SI. M.S.S, Kabag Humas AKP Tarmui.
Kapolres menjelaskan, telah diamankan 5 (lima) orang tersangka pelaku pemalsuan Surat Tanah yang berinisial MP, 45 tahun, L.C ,55 ,Y.I ,45 tahun, S.D,45 tahun, RM, 60 tahun, dari lima tersangka mempunyai peran yang sama membuat membuat SHM palsu.
Menanggapi kejadian tersebut, kepala kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis saat dihubungi metropost1.com mengatakan, “saya banyak berterimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya untuk kepolisian RI khususnya jajaran Polres Tangerang Selatan atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu sertipikat yang telah merugikan masyarakat dan pihak pihak terkait”.

“Saya menyatakan bahwa kelompok pemalsu sertipikat ini harus ditumpas habis karena bisa jadi adalah bagian dari mafia tanah yang telah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan baik masyarakat sebagai penerimaan layanan Pertanahan maupun pemerintah dalam hal ini kementerian ATR BPN dalam menjalankan tugas dan fungsinya” tambah Harison.
Selain itu, Kakan mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan segala modus operandi kelompok pemalsu ini dan mencegah potensi pemalsuan dengan cara melakukan pengecekan langsung ke kantor Pertanahan jika akan melaksanakan proses peralihan hak atas tanah atau pelayanan di bidang Pertanahan lainnya.
“Para pelaku dikenakan Pasal 264 KUHP dan 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP no pasal 55 ayat (1)KUHP dengan ancaman penjara paling lama 8 (delapan) tahun” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Dr Iman Imanudin SH.SIK MH.
Kantor Pertanahan menyediakan layanan Pertanahan di kantor Pertanahan, mall pelayanan publik yang disiapkan pemkot serta layanan konsultasi dan pengaduan baik langsung maupun melalui portal : sultantangsel.id yang memberikan kesempatan masyarakat untuk bertatap muka secara daring (zoom) maupun melalui Kanal lainnya yang tersedia dalam portal layanan tersebut. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan semua kemudahan tersebut untuk kebutuhannya.
“Terimakasih, Kementerian ATR BPN siap memberikan pelayanan berdasarkan nilai nilai Melayani, Profesional dan Terpercaya” tutup Harison. (Andrian)




