METROPOST1.COM, Indramayu — DPN PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) yang diprakarsai DPW PPDI Jawa Timur bertemu dengan ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti. Bertempat di kantor pribadi La Nyalla.
Rombongan yang dipimpin ketua DPW PPDI Jawa Timur, Adnan Khohar. Diikuti oleh beberapa kabupaten. Yakni Lamongan, Tuban, Bojonegoro, pasuruan dan Jember. Karena masih dalam masa pandemi, Ketua DPD RI bersedia ditemui hanya 10 orang saja, Ahad (10/10/2021).
Ketua DPW PPDI Jawa Timur menyampaikan tujuan menghadap ketua DPD RI adalah untuk bersilaturahim dan menyampaikan aspirasi terkait RUU DESA yang diajukan oleh Komite 1 DPD RI yang menurut DPN PPDI sangat merugikan perangkat Desa.
Melanjutkan pernyataan ketua DPW PPDI Jawa Timur, M. Idris yang juga selaku perantara pertemuan tersebut menyampaikan poin-poin yang dianggap merugikan perangkat desa. Yaitu, 1. Tentang hakim perdamaian desa, 2. Tentang istilah pimpinan perangkat desa 3. Tentang masa jabatan perangkat desa yang di undang-undang sebelumnya 60 Tahun, di rancangan UU yang di gagas KOMITE 1 DPD RI menjadi masa jabatan perangkat Desa sesuai masa jabatan kepala desa. Tentu itu sangat merugikan perangkat desa.
Ketua DPD RI, menanggapi aspirasi perangkat desa. Dan berjanji akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi perangkat desa. (Jono. S)
Sumber rilis Agus Riyanto pengurus PPDI kab. Indramayu.



