METROPOST1.COM, Majalengka — General Managers PG Rajawali II Jatitujuh Azis Romdonprasetia mengatakan, bahwa lahan tebu yang diperebutkan warga Kemitraan dan Fkamis kemarin sebenarnya sebagian besar berada di wilayah Majalengka.
Karena minat petani tebu sangat tinggi pada waktu itu, akhirnya keinginan untuk memiliki lahan tebu yang sebelumnya tidak dikelola malah berkeinginan untuk dikelola kembali oleh mereka.
“Sebenarnya secara HGU milik PG Jatitujuh dan dibuktikan dengan sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan HGU nomor 2 Indramayu jadi mereka secara ilegal ingin menguasai lahan itu,” kata Azis, Selasa 5 Oktober.
Dijelaskan dia, Lahan tebu HGU yang berada di Indramayu kurang lebih sekitar ada 6000 hektare, kalau di Majalengka sendiri lahan sudah kondusif dengan cara pendekatan dengan Forkompinda Indramayu intinya tidak terprovokasi kembali.
Ia mengatakan, sedangkan lahan luas HGU Jatitujuh totalnya 12000 hektare berada di dua Kabupaten dan efektif ditanami tebu sekitar 9500 hektare.
“Karena sisa lahan yang lainya ada bangunan dan ada jalan juga,”
Sedangkan lahan yang diperebutkan pada waktu kejadian kemarin luasnya mencapai 6000 hektare berupa tanah kosong yang belum ditanami tebu.
Untuk kegiatan aktivitas di pabrik tebu masih jalan seperti biasa, karena lahan tebu ini sebagian berada di Majalengka dan hanya beberapa petak saja yang masuk ke Indramayu. ( Ade).



