
Metropostnews.com | Kabupaten Tangerang-Tumpukan sampah nampak terlihat hampir di setiap sudut di Kabupaten Tangerang.
Persoalan penumpukan sampah di beberapa wilayah kabupaten Tangerang tak kunjung menemukan solusi. Terlihat tumpuknya sampah, di beberapa titik yang bahkan merupakan pinggiran ruas jalan utama,terkesan tumpukan sampah-sampah tersebut mengepung Kabupaten Tangerang.
Hal ini menandakan sebuah kegagalan dinas terkait,menangani persoalan sampah yang merupakan masalah krusial .
Haris Mansyur, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, yang merasa tidak puas dengan kinerja Pemkab Tangerang.
Ia bahkan menyebutkan, Pemkab Tangerang tidak serius, karena tidak memiliki grand design dan program yang jelas untuk penanganan sampah di wilayahnya.
“Sampai saat ini, saya melihat program-program yang diluncurkan Pemkab Tangerang, untuk mengelola sampah tidak ada yang berhasil,” kata Haris Mansyur, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya, persoalan penumpukan sampah di beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang, sudah menjadi persoalan yang menghantui masyarakat.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah, yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan sampah.
“Dengan jumlah armada sebanyak 213 unit, dalam per hari, DLHK Kabupaten Tangerang, hanya mampu mengangkut sampah sekitar 1.200 M/ton. Sedangkan, kuota sampah di Kabupaten Tangerang dalam per hari mencapai ribuan ton, ” terang Haris.
Bahkan katanya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah yang tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan oleh DLHK untuk mengelola sampah di daerah tersebut, menjadi sebuah persoalan sendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Retribusi dari sektor persampahan hanya menyumbang sekitar Rp. 4,2 Miliar per tahun. Menurut hitungan kami, dalam satu rit pengangkutan sampah mereka hanya menyetor Rp. 210.000, dan jelas itu tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan DLHK, ” tandasnya.
Ia pun berpendapat, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadapi persoalan yang tak kunjung usai ini, sebaiknya segera membuat peraturan yang mengatur pengelolaan sampah secara jelas dan komprehensif.
“Guna mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi sampah, Pemkab bisa melibatkan Ketua RT dan RW dalam pemungutan retribusi, ” pungkasnya.(red)

