
MetropostNews.com | TANGERANG — Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal di kontrakannya di wilayah Pasirgadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kedua terduga pelaku yakni BT (41) dan MS (17) ditangkap aparat di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan
“Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan,” ujar Syaiful, Sabtu.
Diketahui, MS merupakan rekan satu kontrakan korban, sementara BT adalah ayah dari MS.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman motif untuk mengungkap secara utuh kronologi serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya dugaan kekerasan serius terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik Polres bersama RSUD Balaraja, ditemukan delapan luka pada tubuh korban dengan ukuran bervariasi yang diduga akibat senjata tajam, serta luka dalam berupa memar di beberapa bagian tubuh yang diduga akibat benturan benda tumpul.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna memastikan rangkaian peristiwa dan alat yang digunakan dalam dugaan tindak pidana tersebut. (Reggy)

