METROPOSTNews.com | Cirebon – Keberadaan Tower Seluler di Blok Jatisari Desa Budur Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon dipersoalkan warga. Pasalnya perpanjangan izin kontrak keberadaan tower seluler tidak melibatkan warga setempat.
Setelah Sholat Maghrib warga yang didominasi emak-emak menggeruduk pemilik lahan yang dikontrak oleh pihak tower seluler. untuk mempertanyakan keberadaan tower seluler yang berada di lingkungannya, Rabu (29/12/2021) petang.
Cece (27) salah satu warga mengatakan, tower Seluler di desanya berdiri sekitar tahun 2007. Dan kontrak lahan untuk pembangunan tower seluler selama 10 tahun.

” Izin awal berdirinya tower pada tahun 2007 itu hanya 10 tahun. Yang harusnya berakhir pada 2017. Namun sampai sekarang masih berdiri,” paparnya.
Dikatannya, semestinya untuk perpanjangan izin keberadaan tower tersebut menempuh prosedur, yakni meminta tandatangan warga sekitar dan memberikan kompensasi kepada warga yang rumahnya dekat dengan tower itu, seperti izin awal.
” Namun kami sebagai warga yang rumahnya dekat Tower tidak diberitahu oleh pihak tower seluler maupun pemilik lahan,” imbuhnya.
Sementara menurut warga lainnya, Tuti (30) sangat menyesalkan sikap pemilik lahan yang terkesan tertutup dan acuh tak acuh kepada warga.
” Baik pihak tower maupun pemilik lahan tidak ada komunikasinya dengan warga. Padahal masa izin dan kontrak lahannya sudah melampaui batas waktu,” jelasnya.
Dilain pihak, Saudin (56) yang merupakan pemilik lahan mengaku keberadaan tower seluler di atas lahannya itu izin dan kontrak lahannya telah diperpanjang.
” Saya tidak tahu kalau perpanjangan kontrak lahan harus izin tetangga atau lingkungan sekitar. Karena pihak tower seluler tidak meminta harus izin, ” ujarnya.
Budi perangkat desa Budur didampungi Kadus dan Ketua RT RW berjanji akan memfasilitasi permasalahan warga terkait Keberadaan Tower Seluler kepada pihak terkait.
Setelah dilakukan rembug warga akhirnya pemilik lahan berinisiatif memberikan sejumlah uang kepada warga yang rumahnya dekat dengan tower berdalih untuk sodakoh dari pribadi dan keluarganya. Sedangkan warga akan terus berupaya menyikapi permasalahan keberadaan tower seluler yang habis masa kontraknya tersebut, sampai ada kejelasan dari pihak-pihak terkait. ( Sunarto Aryodinoto )