MetropostNews, Tangerang — Pengerjaan proyek pemagaran kantor Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, seperti proyek siluman karena tidak dipasang papan proyek sebagai sumber informasi bagi publik, Jumat (19/11/2021).
Papan proyek yang merupakan sumber informasi diabaikan oleh Pemdes Gandaria, yang seharusnya dipasang agar masyarakat, media dan lembaga mengetahui sumber dana dan berapa nilai proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi di kantornya, Kepala Desa Gandaria Ridwan H, tidak ada di tempat, bahkan saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp beberapa kali tidak mengangkat.
Tim media menghubungi Camat Mekar Baru Miftah, memberikan informasi perihal proyek pemagaran Kantor Desa Gandaria, dan menyarankan untuk menghubungi Kepala Desa Gandaria.

“Hubungi langsung Kepala Desa Gandaria aja langsung”, ujar Camat Mekar Baru.
Menanggapi persoalan proyek pemagaran Kantor Desa Gandaria, Aripin dari Lembaga Indonesia Monitoring Law & Justice Provinsi Banten, mengatakan saat ditemui di kediamannya. Jumat (19/11/2021).
“Harusnya pengerjaan Proyek Pemagaran Kantor Desa Gandaria dipasang papan proyek, agar masyarakat tau, sumber dananya dari mana, dana yang dikucurkan berapa, supaya masyarakat bisa mengontrol dan mengawasi pengerjaan Proyek tersebut, kalau seperti itu kaya proyek tidak bertuan”, jelas Aripin.
Aripin menambahkan,” Kalau tidak dipasang papan proyek, itu jelas melanggar Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”, pungkasnya. (Sopiyan)