
Metropostnews.com | Akhir – akhir ini Satpol (Satuan Polisi) PP (Pamong Praja) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan, terkait maraknya THM dadakan di sekitar kawasan Puspem (Pusat Pemerintahan) Kabupaten Tangerang.
Kali ini didapatkan informasi, oknum anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli), terhadap pedagang kaki lima yang berada di wilayah Puspem Kabupaten Tangerang.
Hal itu diketahui, ketika salah satu pedagang menyampaikan keluhan tersebut, saat wartawan mendatangi salah satu warung.
“Saya kan dagang disini, itu dimintai uang sebesar 50 ribu, kadang rokok sama yang patroli,” ungkap salah satu pedagang.
Uang keamanan yang dimintai oleh petugas patroli tersebut sebesar Rp50 ribu. “Ya minta uangnya enggak maksa, cuma ya itu kita juga untung gak seberapa,” ungkapnya.
Dengan dasar laporan dari masyarakat tersebut, seperti diketahui Bupati Kabupaten Tangerang, Zaki Iskandar dalam beberapa kesempatan selalu mengatakan, akan menertibkan siapapun jajaran pemerintahan yang melakukan pungli.
Terlebih jika hal itu menyangkut perekonomian warga Kabupaten Tangerang.
“Akan saya tertibkan orang yang nggak benar. Saya ingin sadar lah, jangan sampai mengganggu rakyat. Itu kan tugas pemerintah bagaimana ekonomi rakyat lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu Fachrul Rozi, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi, setelah sebelumnya enggan untuk diwawancara.
“Kita akan selidiki”, katanya saat dikonfirmasi via whatsapp oleh metropostnews.com
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang pemilik warkop yang disulap jadi tempat dugem, yang bahkan terindikasi prostitusi mengungkapkan, bahwa dirinya kerap memberikan sejumlah uang ataupun rokok kepada petugas patroli dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), yang biasanya mampir ke warung miliknya tersebut.
“Atuh ini yang patroli aja 50 rebu, kadang rokok. Atuh ada buat kamu gak ada buat makan saya” celetuknya.
Bahkan Ia mengaku sudah kebingungan harus bagaimana. Karena ia mulai menjalankan usahanya tersebut setelah terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari perusahaan tempatnya bekerja di Jakarta.
“Saya buka pas udah di PHK, dulu kerja di Jakarta. Kan waktu itu Covid-19 yak, kabur bosnya” ungkap pemilik warung.(MP)

