
Situasi konfrensi pers Penetapan Dirut NKR di Gadung Bupati, Puspemkab Tangerang, Senin (18/4/22).
METROPOSTNews.com | Kabupaten Tangerang – Penetapan Finny Widiyanti sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja masih terus dipersoalkan, hal ini menyusul diketahuinya bahwa nilai yang diperoleh Finny bukanlah perolehan teratas.
Hal ini tentu saja menimbulkan polemik tersendiri, dimana peraih nilai tertinggi justru dikalahkan oleh peraih nilai dibawahnya.
Sementara itu, Pemkab Tangerang melalui Sekda Moch Maesyal Rasyid yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi menyatakan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai mekanisme seharusnya.
Moch Maesyal Rasyid menjelaskan, bahwa proses seleksi sesuai dengan Permendagri No 37 Tahun 2018.
Dikatakannya bahwa peraih nilai tertinggi tidak serta merta ditetapkan sebagai terpilih, karena masih ada 1 tahap akhir yang harus dilalui yaitu wawancara dari Kepala Daerah sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal).
“3 peserta yang harus melaksanakan wawancara akhir dengan pak bupati selaku KPM. Kenapa 3 ?, sesuai dengan Permendagri No 37 tahun 2018 ya, panitia seleksi menyampaikan hasil seleksi itu melaporkan kepada bupati selaku KPM yang untuk diwawancara akhir oleh pak bupati sebanyak 3 orang” jelas Rudi Maesyal ketika jumpa pers di Gedung Bupati, Puspemkab Tangerang, Senin (18/4/22).
Diketahui bahwa Finny Widiyanti ditetapkan sebagai Dirut terpilih mengalahkan 2 calon lainnya, yaitu Haris Maraden yang memperoleh nilai 7,22 tepat berada di atas nilai Finny Widiyanti yang memperoleh nilai 7,21 dan Achmad Chumaedi dengan perolehan nilai 7,15. (Aditya)


