
Metropostnews.com | Tangerang – Di tengah tantangan transisi organisasi pemerintahan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang membuktikan bahwa ketertiban administrasi adalah bentuk nyata pengabdian kepada publik.
Rutan Tangerang resmi dianugerahi penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Kolaborasi Penyelesaian Likuidasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 oleh KPKNL Tangerang I, Senin (2/2/2026).
Penghargaan ini menjadi istimewa karena diberikan khusus atas kecepatan dan ketepatan Rutan dalam merapikan aset negara pasca-pembentukan Kabinet Merah Putih. Rutan Tangerang dinilai paling responsif dan transparan dalam memastikan setiap aset negara tercatat dan terkelola dengan baik di masa transisi tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengungkapkan bahwa pencapaian ini bukan sekadar urusan berkas di atas meja, melainkan wujud tanggung jawab moral seluruh jajarannya terhadap harta milik rakyat.
“Likuidasi BMN mungkin terdengar seperti persoalan administrasi yang rumit, namun bagi kami, ini adalah tentang integritas. Ini adalah kontribusi nyata kami untuk memastikan keuangan negara dikelola secara akuntabel,” ujar Irhamuddin dengan penuh apresiasi.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini lahir dari kerja keras tim yang solid dan sinergi yang harmonis dengan KPKNL Tangerang I.
Baginya, penghargaan ini merupakan pemacu semangat bagi seluruh staf untuk tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga melayani dengan profesionalisme tinggi.
Melalui capaian ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi, demi mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas kedepannya. (MP)
