
Metropostnews.com | Tangerang – Polemik operasional PT Sukses Logam Indonesia (SLI) di Kampung Cengkok, Desa Sentul Kecamatan Balaraja, memasuki babak baru pada awal Februari 2026, Selasa (3/2/2026).
Pemerintah Kabupaten Tangerang kini menghadapi tekanan dua arah setelah munculnya gelombang dukungan dari sebagian warga dan pekerja yang mendesak pembukaan kembali pabrik, berhadapan dengan kelompok masyarakat yang tetap konsisten menuntut jaminan kesehatan lingkungan.
Kondisi di lapangan saat ini menunjukkan adanya pembelahan aspirasi. Di satu sisi, Ketua BPD Desa Sentul, Apendi, mengklaim adanya dukungan luas dari warga di 14 RT melalui surat bernomor 001/Istimewa/SMDS/XI/2025.
Ia meminta Bupati Tangerang segera mencabut status penghentian sementara produksi demi keberlangsungan ekonomi warga yang menggantungkan hidup di pabrik tersebut.
Namun, klaim “dukungan bulat” tersebut ditepis oleh kelompok warga lainnya.
Medey, salah satu penduduk setempat, menegaskan bahwa penolakan yang terjadi selama ini murni didasari oleh hak atas kesehatan.
Warga, kata Medey, masih mengeluhkan bau tidak sedap dan kebisingan operasional 24 jam dari pengolahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang lokasinya sangat dekat dengan pemukiman.
“Intinya ini dikembalikan kepada Pemkab Tangerang. Mereka yang lebih tahu dari segi aturan dan kajian teknis. Bagi warga yang menuntut penutupan, fokusnya adalah bagaimana agar tidak ada dampak lingkungan. Jika solusi polusi itu ada, tentu tidak akan ada kubu-kubuan seperti ini,” ujar Medey.
PT SLI sendiri dalam berbagai kesempatan membantah tudingan pencemaran.
Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh operasional telah sesuai standar dan mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengingat lokasi pabrik berada di zona industri yang sah.
Pihak Kecamatan Balaraja sejauh ini masih bersikap irit bicara terkait desakan pembukaan kembali segel pabrik tersebut.
Camat Balaraja, Willy, belum memberikan keterangan detail mengenai langkah mediasi selanjutnya.
“Saya sedang rapat, lagi di luar,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi media.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Publik menanti apakah otoritas setempat akan memprioritaskan pemulihan lapangan kerja atau tetap mempertahankan penutupan sementara hingga audit lingkungan membuktikan bahwa aktivitas PT SLI benar-benar aman bagi masyarakat Kampung Cengkok. (Red)
