
METROPOSTNews.com, Cirebon — DPRD Kota Cirebon melalui Komisi 1 dan Komisi II turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan mendatangi salah satu SPBU Pertashop di Jl. Pramuka, Kota Cirebon, Kamis (25/11/21).
Dalam sidak tersebut, tampak pimpinan serta anggota dari kedua Komisi meninjau langsung tempat yang saat ini tengah dipersoalkan dan menjadi pembicaraan masyarakat sekitar.
Kepada wartawan, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Watid Sahriar menyampaikan, secara substansi keberadaan SPBU Pertashop tersebut sudah sesuai standar yang ditetapkan.
“Sudah sesuai prosedur, termasuk kelengkapan izin operasional,” kata Watid.
Hanya saja, Lanjutnya, masih terjadi silang pendapat antara kelompok masyarakat dengan pengelola SPBU.
“Atas dasar itu, Komisi II DPRD akan menggelar rapat audiensi dengan memanggil para pihak terkait, khususnya dari Pertamina untuk menjelaskan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan SPBU Pertashop,” pungkasnya. (Cepi)

