
METROPOSTNews.com | Indramayu – Sebanyak 228 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Pangan / BPNT Desa Malangsemirang Kecamatan Jatibarang sejak Jam 8 00 WIB sudah memadati Kantor Balai Desa untuk Pengambilan Bantuan Sosial Pangan Dalam Bentuk uang Tunai senilai Rp 600 000.-Yang akan disalurkan lewat PT Pos di aula Balai Desa Malangsemirang, Sabtu (26/2/2022).
Seperti dikatakan oleh Surtini, beralamat di blok Desa RT 01. dikatakannya uang Rp 600 000.- bagi saya orang kecil sangat membantu sekali untuk kebutuhan makan sebab musim panen padi masih lama kisaran 40 hari sejak saya menerima Bantuan Sosial Pangan / BPNT dari PT Pos.
“Cuman Pihak PT Pos Penyalurannya di balai Desa Malangsemirang kecamatan Jatibarang, yang jadi perhatian saya, kuwu desa Malangsemirang ikut Larut membantu KPM tanpa sungkan bahkan yang tidak pakai masker segera diberikan masker. Kerumunan juga menjadi perhatian dengan penerapan Protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, Pakai Masker dan bahkan dalam tata pengambilan Bantuan Sosial Pangan / BPNT pengaturan kursi tunggu sangat dijaga betul” katanya.
Lain lagi apa yang dikatakan oleh keluarga Penerima Manfaat dari RT 05 Dalinah, ia merasa bersyukur atas pelayanan Pamong Desa Malangsemirang. “Semua KPM yang dapat undangan Pencairan uang diantar sampai pemanggilan oleh pihak PT Pos” katanya.
Sementara itu Kuwu Desa Malangsemirang Rusmono membenarkan, “Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 228 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial RI no 592/6/3S.01/2/2022 tanggal 18/2/2022.
Sedangkan himbauan dari Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengenai pengaturan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan / BPNT agar mematuhi Protokol kesehatan saya jalankan sebaik mungkin agar warga Desa Malangsemirang tetap sehat tidak terpapar virus Covid 19, hidup berdampingan seperti dahulu lagi”. Pungkasnya. (OTONG)

