
METROPOSTNews.com | Indramayu – Penyerangan, penganiayaan dan pengruksakan serta pengeroyokan tersebar dalam video dilakukan puluhan oknum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Raya ( GRIB ) terhadap sejumlah petugas penjaga di Pondok Pesantren AL – Zaytun Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Selasa, 25 Januari 2022.
Aksi tersebut dinilai sangatlah tidak terpuji serta tidak mencerminkan visi dan misi tujuan Ormas yang seharusnya ikut menjaga persatuan dan kesatuan dan menjaga nilai moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat.
Ormas GRIB Indramayu Pimpinan Hercules yang menurut informasi dikerahkan oleh Kemol, Sekretaris Panglima DPP Pusat Jakarta ini terlihat begitu brutal dan arogan.
Terlihat melakukan pengruksakan dengan berteriak – teriak meruksak pasilitas kursi, meja tamu bahkan menganiaya petugas penjaga lembaga pendidikan pesantren Al-Zaytun.
Menurut informasi, keributan tersebut dipicu karena salah seorang Walisantri Ponpes Al Zaytun, Said Mahdi tidak menerima keputusan pihak Pesantren yang mengeluarkan anaknya yang bernama SA.
Said datang dan mengerahkan puluhan anggota ormas GRIB ke lokasi pesantren yang terletak di Gantar, Indramayu dan melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas kampus.
Menurut informasi dari pihak Al Zaytun, santri yang bernama SA ini dikeluarkan karena melakukan perbuatan indisipliner dengan melanggar tata tertib dan peraturan kampus seperti tindak kekerasan terhadap sesama santri dan merokok.
Kasus ini telah dilaporkan dan telah ditangani oleh Polsek Gantar dengan memanggil pelaku dan sejumlah saksi.
Warga setempat menilai, perilaku tidak terpuji seperti ini tidak sepatutnya terjadi di negara hukum Republik Indonesia. Kehadiran ormas-ormas yang meresahkan masyarakat perlu ditertibkan.
Ironis dan sangat menyayat hati dan sangatlah mencoreng dan menodai visi dan misi dibentuknya Ormas. Karena Ormas pada visi dan misinya dibentuk untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat,
menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat, melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat,
menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan/atau
mewujudkan tujuan negara.
Untuk itu semua, Syaykh Al-Zaytun Prof. DR. Panji Gumilang., MP dalam Khotbah Jum’atnya menyampaikan kepada pihak aparat Kepolisian untuk menindak tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan anarkis terkutuk dan tidak beradab yang melakukan pelanggaran hukum di negara ini.
Kasus ini telah dilaporkan pihak Al-Zaytun ke Polsek Gantar dengan Nomor : STPL/03/1/2022/Polsek dan telah ditangani oleh Polres Indramayu dengan memanggil pelaku dan sejumlah saksi pada Kamis, 27 Januari 2022. Kasus ini sedang diproses hukum melalui Polres Indramayu. (Red)

