METROPOST1.COM, Pelalawan, Riau — Polsek Pangkalan Kuras lakukan Penyemprotan Disinfektan di Mesjid Al- Falah yang terletak di tepi Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Dalam Rangka Memutus Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras, yang di laksanakan pada hari Jum’at, tanggal (10/09/2021).

Diungkapkan Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP. A.Chandra Pietama, SH.S.IK.MM, kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di Mesjid Al- Falah, Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Giat penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan pada pukul 09.30 wib s/d 10.00 Wib, di Mesjid Al- Falah di tepi Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
“Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Mesjid Al- Falah yang berada di tepi Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Ini dipimpin oleh Panit II Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Aipda Marmin, SH, didampingi oleh Panit III Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi Basril”, jelas AKP. A. Chandra Pietama, SH.S.IK.MM.
Selanjutnya Ucap A.Chandra lagi, giat ini untuk mencegah penularan dan Penyebaran Covid-19, dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang datang untuk melaksanakan ibadah di mesjid Al-Falah tersebut, serta untuk menanamkan rasa cinta di hati masyarakat terhadap Polri.
“Pada saat dilakukan penyemprotan Disinfektan di mesjid Al-Falah tidak ada di temukan Kendala, dan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai”, tutup Aipda Marmin, SH.** ( Adri )