
METROPOSTNews.com | Majalengka — Terobosan baru dalam upaya menjaga alam dicetuskan penggiat pecinta lingkungan dari Jatiwangi art Factory (JaF). Sebagai ikhtiar menjaga oksigen, mereka kini tidak lagi sebatas melakukan aksi menanam pohon di titik-titik tertentu secara tersebar.
Lewat Perhutana (Perusahaan Hutan Tanaraya) mereka kini merancang menciptakan hutan ‘adat’ di lingkungan pemukiman, yang dalam beberapa tahun ke depan, berpeluang akan berubah jadi perkotaan. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 8 hektar lahan yang disediakan Perhutana untuk penciptaan hutan baru itu.
Dalam perjalanannya, hutan yang akan diciptakan Perhutana ini mengadopsi ‘cara kerja’ dari para pengembang. Setiap orang berkesempatan menjadi pemilik hutan adat kota dengan cara mem-booking kavling di hutan yang berlokasi di Kecamatan Jatiwangi itu.
“Pola-pola pengembang lah. Booking kavling hutan. Nah setelah itu nanti kavling yang udah dibayar itu diwakafkan. Nanti yang booking itu dapat sertifikat,” kata Direktur Perhutana Ginggi Syar Hasyim di Jebor Hall JaF, Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Senin 13 Desember 2021.
Dengan demikian, setiap orang bisa memiliki kavling di Hutan adat kota itu. Sehingga, hutan itu akan menjadi milik dari kelompok masyarakat. Harga kavling sendiri dibanderol sebesar Rp4 juta dengan ukuran 4×4 meter.
“Satu orang hanya boleh beli satu kavling,” jelas dia.
Bagi pembeli, jelas dia, mereka akan mendapatkan 3 hal. Pertama, secara fisik, pembeli akan memiliki hutan yang diwakafkan menjadi hutan adat. Kedua, jelas dia, secara fisik pembeli akan mendapat sertifikat khusus dari Perhutana.
“Ketiga, secara ekonomi bisa menjual belikan sertifikat digitalnya pada platform NFT (Non-Fungible Token). Seniman biasa menjual karya seninya di platform ini,” jelas dia.
“Kami ingin menciptakan budaya baru, mewariskan kepada generasi penerus. Ya mewariskan hutan ini,” lanjut Ginggi.
Dalam soft launching yang dilaksanakan di Jebor Hall Sabtu 11 Desember 2021malam, sudah ada 7 kavling yang laku. Ke tujuh orang pemilik kavling itu berasal dari berbagai kalangan, di antaranya Wakil Bupati Majalengka dan pengurus Walhi.
“7 Kavling terjual saat soft launching. Nanti Grand launching nya di acara pameran Dokumenta, di Jerman Maret 2022,” jelas dia.
Lebih jauh dijelaskan Ginggi, rencana penciptaan Hutan Adat Kota itu itu sebagai pengimbang dari arus pembangunan yang terjadi di Majalengka. Pemerintah pusat sendiri sudah menjadikan Majalengka sebagai pusat ekonomi baru di Jawa Barat selain Bandung Raya dan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), dengan dicanangkannya Wilayah segitiga Rebana (Cirebon, Subang, Kertajati).
“Majalengka Utara kan katanya diproyeksikan kawasan industri. Sebelum itu datang, kita ingin menunjukan komitmen menjaga ekologi kita. Latihan sama-sama disiplin dari pemerintahnya, juga rakyatnya. Karena aturan-aturan kan sebenarnya sudah tersedia, tinggal bagaimana kita disiplinnya aja,” jelas dia.
Disinggung lokasi calon Hutan sendiri, Ginggi menjelaskan saat ini terletak di areal pesawahan, Desa Jatisura. Dari sisi lokasi, daerah tersebut berpeluang akan ramai oleh aktivitas warga, sebagai kota baru.
“Target 2025 udah muncul penampakan hutan kota. Jadi nanti, di tengah-tengah keramaian kota, ada hutan seluas 8 hektar,” papar Ginggi.
Sementara, sebagaimana kavling yang dilakukan para pengembang. Kavling Hutan yang digagas Perhutana juga akan memiliki nama-nama tertentu. Nama-nama itu disesuaikan dengan jenis pohon yang akan ditanam di hutan itu.
Ada tiga kavling dengan mana pohon yang akan ada di Hutan itu. Tiga kavling itu yakni Kavling TDM (Tanaman Domestik Majalengka), Kavling Nasional, dan Kavling Internasional.
Untuk kavling TDM, akan diisi dengan pohon Akasia Mangium, Sukun, Ketapang, dan Bungur. Di Kavling Nasional akan dipenuhi dengan pohon Kidamar dan Kihujan. Adapun kavling internasioanl akan jadi rumah bagi pohon Mahogany.
Sementara, sebagai gambaran, dipamerkan miniatur untuk masing-masing kavling di Jebor Hall. Lewat tiga kavling itu, diharapkan bisa jadi gambaran calon pembeli kavling hutan. (Ade)

