
Metropostnews.com | JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan perombakan besar-besaran untuk memperkokoh struktur dan meningkatkan pelayanan hukum.
Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026, sebanyak 65 pejabat ditetapkan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah, termasuk di Banten.
Salah satu mutasi strategis adalah penunjukan Pradhana Probo Setyarjo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang.
Pradhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Banten, mendapatkan promosi ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kapabilitasnya.
Pengalaman luas di bidang intelijen diharapkan mampu membawa semangat baru dan mengoptimalkan kinerja penegakan hukum di Kota Tangerang, wilayah yang dikenal dengan aktivitas sosial dan ekonomi yang padat.
“Mutasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk penyegaran organisasi, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi perombakan tersebut.
Selain posisi Kajari Kota Tangerang, perombakan di wilayah Banten juga meliputi pengisian jabatan Kajari Kabupaten Serang serta posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, guna memperkuat kinerja institusi di wilayah tersebut.
Mutasi ini menjadi bagian dari agenda besar perombakan 114 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, tertanggal 13 April 2026. ***

