
METROPOST1.COM, Taliabu — Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), saat ini masih menggunakan bangunan milik SMK Negeri 1 Taliabu
Bangunan yang sudah dihibahkan dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi Malut sejak tahun 2018 itu kini masih dipakai oleh dinas pendidikan pulau Taliabu melalui sistem pinjam pakai
Sementara, pihak SMK Negeri 1 Taliabu, mengaku Kekurangan ruang kelas belajar karena sebagian bangunan milik SMK sementara digunakan oleh dinas pendidikan daerah setempat
Hal tersebut seiring dengan apa yang diutarakan oleh Kepala sekolah SMK Negeri 1 Taliabu saat dikonfirmasi Metropost1.Com baru-baru ini mengatakan, saat ini pihak sekolah memang kekurangan ruang belajar, sehingga untuk sementara pihaknya memanfaatkan ruang perpustakaan untuk melaksanakan proses belajar mengajar.
“Kita memang kekurangan dua ruangan jadi kita terpaksa gunakan ruang perpustakaan dan ruang multi media untuk belajar mengajar” ujarnya.
Meski begitu pihaknya tak mau mempersoalkan hal tersebut dengan pihak Dinas pendidikan Taliabu terkait penggunaan bangunan milik SMK, dirinya juga enggan mengkalim bahwa bangunan yang kemudian dipakai Dinas Pendidikan itu adalah milik SMK.
“Saya tidak mau mempersoalkan hal tersebut dengan Dinas pendidikan atau siapapun, dan saya juga tidak mengkalim bahwa bangunan tersebut milik kami”
Terpisah, Mantan Kabid Aset Daerah (BPPKAD) La Ode Jhony A Yasir saat dikonfirmasi Metropost1.Com mengatakan, terkait bangunan SMK yang digunakan oleh dinas pendidikan untuk dijadikan kantor itu sudah mendapatkan izin pinjam pakai dari pemerintah provinsi Maluku utara.
“Dari Provinsi mengizinkan kami menggunakan bangunan SMK sampai bangunan baru diknas atau perkantoran di Taliabu siap” ungkap mantan Kabid Aset itu via WhatsApp, Jum’at (10/09/2021).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa terkait pinjam pakai bangunan tersebut dirinya tidak tahu secara persis digunakan oleh dinas pendidikan sejak kapan dan sampai kapan masa pinjam pakai itu berakhir. Dirinya justeru menyarankan untuk mengkonfirmasi hal itu secara langsung ke pihak diknas
“Kalau Sola itu saya kurang tahu, nanti coba konfirmasi langsung ke pihak diknas saja” pintanya, (Ihky).

