
Metropostnews.com/SERANG— Bibir pantai di Desa Salira tepatnya di kegiatan proyek di sebelah PT. Lestari Banten Energi (LBE) berwarna coklat pekat, padahal di area pesisir di sekitarnya berwarna biru bening.
Saat dilakukan penelusuran pekatnya air laut tersebut berasal dari aktivitas reklamasi yang diduga dilakukan oleh PT Indra Jaya Abadi. Kegiatan reklamasi tersebut kabarnya untuk pembangunan pabrik sabun milik perusahaan ternama di Jakarta.
“Pemandangannya kontras banget, sebelumnya saya mancing di sini air masih bening tapi sejak ada kegiatan air butek gini mana ada ikannya,” ungkap salah satu pemancing yang minta namanya dirahasiakan. Minggu (9/7/2023).
Namun, selain dampak positif berupa ekonomi, dampak negatif juga dapat terjadi seperti pencemaran di laut, rusaknya ekosistem dan habitat laut, serta pencemaran udara dan akses ke pantai semakin terbatas.
Proses reklamasi berkaitan erat dengan lingkungan yang dapat merusak ekosistem pantai, karena terjadi perubahan dasar air dan garis pantai alami. Selain itu, selama proses reklamasi berlangsung akan terjadi masalah terhadap kualitas udara dan air. Masalah jangka panjang juga dapat terjadi, seperti meningkatnya risiko banjir dan terjadinya erosi.
Masalah terhadap kualitas air yaitu menurunnya salinitas dan kecerahan pada air. Hal itu menunjukkan kekeruhan pada air tersebut meningkat, yang disebabkan dari aktivitas pengerukan dan penimbunan. Akibat dari kegiatan tersebut membuat konsentrasi sedimen meningkat dan tersuspensi di perairan, sehingga membuat air mejadi keruh.
Dari penelusuran yang dilakukan, perusahaan Sayap Mas disebut-sebut sebagai owner dari reklamasi yang dilakukan. Dan kegiatan tersebut bisa membuat sedimentasi atau pengendapan kemudian akan terjadi di dasar laut yang membuat dasar perairan tersebut berubah. Perubahan dasar perairan akibat dari endapan sedimen akan merusak komunitas bentik. Bukan hanya itu saja, akibat dari endapan tersebut juga berpengaruh terhadap pendangkalan perairan.
Meningkatnya kekeruhan pada air akan menghambat cahaya matahari yang masuk ke dalam perairan. Akibatnya makhluk hidup seperti fitoplankton akan terganggu hidupnya, karena fitoplankton membutuhkan cahaya matahari yang baik. Fitoplankton akan bertahan hidup di lingkungan barunya, dengan tingkat cahaya matahari yang rendah. Dari situ menyebabkan kepunahan pada beberapa jenis fitoplankton, yang membuat keanekaragaman fitoplankton berkurang.
Reklamasi lahan juga bisa membuat penurunan keanekaragaman pada ekosistem pantai, seperti padang lamun dan hutan mangrove. Jika hal itu terjadi maka akan membuat ekosistem menjadi tidak seimbang. Beberapa hewan akan kehilangan habitatnya, karena pada kawasan hutan mangrove adalah tempat perkembangbiakan serta persembunyian bagi beberapa jenis ikan, kepiting, udang, dan moluska.(suryadi)
