
MetropostNews.com | INDRAMAYU –Seorang ibu asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta bantuan agar anaknya bisa dipulangkan dari China setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pengantin pesanan.
Korban bernama Kusnia (21) dilaporkan kini terlantar di sebuah shelter pemerintah di wilayah Anhui, China. Sang ibu, Dartem (52), mendatangi Sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, untuk meminta pertolongan, Minggu (10/5/2026) sore.
“Saya datang ke sini mau minta pertolongan ke SBMI, tolong pulangkan anak saya, kasian dia di sana makan juga seadanya,” kata Dartem sambil terisak.
Dartem menceritakan, anak bungsunya itu awalnya dijanjikan bekerja di restoran di China oleh sebuah agensi. Kusnia kemudian berangkat ke China pada 20 Desember 2025 menggunakan visa turis.
Namun setibanya di China, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Kusnia justru dikenalkan dengan seorang pria warga negara China untuk dinikahkan.
“Nikahnya itu di sana di China, saya juga tidak tahu anak saya dinikahkan. Dokumen persetujuan atas nama saya itu juga dipalsukan, yang bikin agen semua,” ujar Dartem.
Menurut dia, dugaan anaknya dijual sebagai pengantin pesanan semakin kuat setelah pihak keluarga suami Kusnia meminta ganti rugi saat korban menolak melayani suaminya.
Pihak keluarga suami disebut mengaku telah mengeluarkan mahar hingga sekitar Rp 400 juta. Namun dari jumlah itu, Kusnia hanya menerima Rp 22 juta dari pihak agensi.
Dartem juga mengungkapkan anaknya mengalami perlakuan tidak manusiawi selama tinggal bersama suaminya di China. Korban diduga dipaksa melayani suaminya, termasuk mengalami kekerasan seksual yang menyimpang.
“Kusnia tersiksa, sering dipukul dan ditendang kalau menolak,” katanya.
Karena merasa terancam, Kusnia sempat membuat video permintaan tolong yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, ia meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
“Saya tersiksa di sini, saya sering kali mendapatkan kekerasan seksual jika saya tidak menuruti kemauan dia,” ujar Kusnia dalam video tersebut.
Video itu membuat keluarga suaminya marah. Menurut Dartem, anaknya sampai harus bersembunyi dan mengunci diri di kamar mandi semalaman untuk menghindari amukan keluarga suaminya.
Saat ini, kondisi Kusnia disebut sudah diketahui oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Shanghai. Korban juga telah mendapat perlindungan dan ditempatkan di shelter pemerintah di Anhui atas permintaannya sendiri.
Paspor dari Kusnia juga disimpan di pihak kepolisian agar lebih aman.
Kusnia dijadwalkan menghadiri sidang perceraian pada 17 Mei 2026 mendatang. Namun untuk proses pemulangannya ke Indonesia, KBRI menyerahkan upaya tersebut ke pihak keluarga.
Sementara itu, Dewan Penasehat SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, menilai kasus yang dialami Kusnia sudah memenuhi unsur TPPO.
“Proses, cara, dan tujuannya sudah terpenuhi. Korban awalnya dijanjikan kerja di restoran, tapi malah dijual untuk dinikahkan dengan warga China,” ujar Jaenuri.
SBMI Indramayu juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu serta akan berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) guna mendorong perlindungan dan pemulangan korban ke tanah air.
(Arrie tharina)
