
MetropostNews.com | INDRAMAYU — Satu dari dua oknum guru yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap puluhan siswa SMP di Kabupaten Indramayu masih buron. Keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku karena dinilai membahayakan anak-anak.
Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Haurgeulis. Polisi sebelumnya sudah menangkap satu pelaku yang berada di wilayah Haurgeulis. Namun, satu oknum guru lainnya berinisial Y yang diduga berada di Anjatan hingga kini belum tertangkap.
Desakan penangkapan disampaikan para orang tua korban melalui video yang beredar di media sosial. Mereka meminta aparat kepolisian bergerak cepat karena jumlah korban disebut mencapai 22 siswa.
Kuasa hukum keluarga korban, Yusuf Agung Purnama, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut.
“Bagi siapapun yang menghalangi atau merintangi terhadap proses perkara ini, dalam Pasal 282 KUHP baru ada ancaman pidana, obstruction of justice, ini akan kami tempuh juga,” kata Yusuf, Selasa (12/5/2026).
Menurut Yusuf, keluarga kecewa karena laporan sudah dibuat sejak 14 April 2026, namun satu pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap.
“Keluarga capek bolak-balik menangani kasus ini, tapi hasilnya belum ada,” ujarnya.
Yusuf menyebut keluarga khawatir jika pelaku terus berkeliaran karena dinilai berpotensi kembali mencari korban. Apalagi, korban dalam kasus tersebut disebut tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki.
“Ini bukan tidak mungkin, tapi pasti ya, pelaku ini sangat berbahaya,” katanya.
Desakan agar pelaku segera ditangkap juga datang dari kalangan mahasiswa. Sebelumnya, massa mahasiswa sempat menggelar aksi di depan Mapolres Indramayu dan Pendopo Indramayu.
Sekretaris PC IPNU Kabupaten Indramayu, Naufal Sahl, mengatakan sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi pelajar, bukan malah menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual.
“Kami turut prihatin atas terjadinya kasus pelecehan seksual di Anjatan ini. Sampai sekarang Polres Indramayu juga belum berhasil menangkap satu pelaku tersebut,” ujar Naufal.
Sementara itu, polisi menyebut pihaknya masih terus memburu pelaku Y. Polisi juga sudah menggerebek rumah terduga pelaku di Kecamatan Anjatan, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
“Y saat itu tidak ada di tempat, berikut juga keluarganya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus.
Menurut Ragil, pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“DPO-nya sudah kita keluarkan. Kami meminta support atau dukungan dari semuanya agar kami bisa cepat menangkap pelaku Y ini,” kata dia.
(Arrie Tharina)
