
METROPOSTNews.com | Lebak – Dugaan Pungli (Pungutan Liar) Dana Bantuan UMKM yang diduga dilakukan oleh oknum Perangkat Desa (Prades) Desa Sarageni, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak_Banten, kini semakin santer terdengar dan menjadi topik pemberitaan di beberapa Media Online saat ini.
Dengan dalih ongkos pengurusan atau Administrasi, oknum tersebut diduga melakukan Pungli Bantuan UMKM tersebut kisaran antara, Rp.50,000 sampai dengan Rp.100 000, per KPM.
Sungguh miris, ditengah ketatnya aturan Pemerintah melalui Dinas Koperasi, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang bersinergi untuk memastikan penerima Banpres produktif usaha mikro tepat sasaran.
Namun masih saja ada pihak yang justeru memanfaatkan situasi itu untuk menjadikannya sebagai ajang untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri dan atau golongan. Terlebih dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami situasi sulit seperti sekarang ini.
Seperti yang disampaikan salah seorang warga dari Kampung Cikapek, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa benar dirinya dipintai uang sebesar Rp.100.000 setelah Cair nanti.
“Ya benar, kalau cair nanti, saya harus menyerahkan uang sebesar Rp 100 ribu” kata warga tersebut.
Ketika dihubungi melalui sambungan saluran whatsapp, perades Desa Sarageni sebagai pihak penginput data, Rahmat alias Reksi, mengakui bahwa memang ada pemberian dari warganya, tapi itu sebatas untuk ongkos ojek, yaitu Rp.20 ribu.
“Betul pak, tapi itu hanya kisaran Rp.20 ribu, kalaupun ada yang lebih dari itu mungkin kesepakatan antara warganya dengan yang membawanya (ojeg),” ungkap Reksi, Rabu (22/12/2021). (@N-Rs)

