
MetropostNews.com | TANGERANG – Menjelang penghujung tahun 2026, rentetan persoalan besar serentak mengguncang Kabupaten Tangerang.
Mulai dari sorotan tajam terhadap proyek renovasi gedung DPRD, polemik anggaran pendampingan hukum pengadaan tanah, isu panas terkait perhatian KPK terhadap Pokir DPRD, hingga krisis kekeringan yang mencekik ratusan hektare sawah petani.
Rentetan polemik ini disuarakan secara lantang oleh aktivis asal Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua Umum LSM Gema Rakyat Indonesia (GARI), Hendra Primitif, kepada awak media, pada Sabtu (24/10/2026).
“Jabatan jangan membuat pejabat terlena hingga lupa amanah. Saya ingatkan bahwa jabatan publik bukan sekadar kedudukan dan kewenangan, melainkan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Hendra kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).
Hendra memaparkan bahwa di tengah karut-marut persoalan anggaran dan pengawasan politik, nasib para petani di ujung tanduk akibat kekeringan. Merujuk data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang hingga akhir September 2026, tercatat 667,05 hektare sawah di 17 kecamatan dan 53 desa terdampak kekeringan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 340 hektare dilaporkan telah gagal panen (puso), sementara 230 hektare lainnya dalam kondisi terancam. Meski pemerintah mengklaim telah menyalurkan bantuan berupa 75 unit pompa air dan 26 unit irigasi perpompaan, Hendra menilai solusi tersebut belum menyelesaikan akar masalah.
Hal itu terbukti dari aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Keadilan Publik (GMPKP) bersama para petani pada 19 Oktober 2026 lalu, yang menuntut jawaban nyata atas krisis pengairan ini.
LSM GARI mendesak DPKP untuk segera turun ke lapangan di wilayah Tigaraksa dan sekitarnya guna memetakan lahan serta memeriksa fungsi sarana irigasi. Bantuan benih dan pupuk dinilai tidak akan berdampak jika sawah tetap kering kerontang.
Sebagai penutup, Hendra mengingatkan bahwa Kabupaten Tangerang saat ini tidak kekurangan pejabat dengan kewenangan besar, melainkan krisis integritas dan keberanian untuk bertanggung jawab.
Publik kini menunggu pembuktian dari Pemkab untuk menggunakan anggaran tepat sasaran, DPRD untuk konsisten mengawasi, dan APH untuk mengusut tuntas setiap laporan secara profesional serta tanpa pandang bulu. (Bo)

