
METROPOSTNews.com | Cirebon – Datangi beberapa markas geng motor, Polresta Cirebon mengamankan puluhan anggotanya, penggerebekan dilakukan langsung di sarang yang suka meresahkan masyarakat ini di wilayah timur, tengah dan barat Kabupaten Cirebon, Minggu (29/5/22) dini hari tadi.
Pada saat penggerebekan tersebut, petugas memergoki puluhan anggota berandalan motor tengah berpesta pora dengan menenggak miras.
“Bahkan live streaming sambil mengacungkan senjata tajam dan mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran,” kata Kombes Pol Arif Budiman, Kapolresta Cirebon.
Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
“Sehingga 44 anggota geng motor tersebut kami bawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Dari ke-44 anggota, lanjutnya, diamankan dari wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered.
“Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk ada beberapa yang diidentifikasi mengkonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya,” kata Arif.
Ia mengatakan, anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam juga bakal diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pihaknya pun memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan sweeping akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan Polsek Jajaran Polresta Cirebon untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.
Pihaknya tidak akan pernah berhenti sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan betul-betul dari aktivitas geng motor. Ia pun mengapresiasi kelompok geng motor yang dengan penuh kesadaran dan menyatakan insaf untuk membubarkan diri beberapa waktu lalu.
Jika geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras.
“Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

