
METROPOSTNews.com | Indramayu – Terkuak lagi Kios Pupuk menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi bahkan penjualan dengan sistem paket atau gendongan mulai nampak terlihat nyata. Kios Pupuk CV Dame Tani Desa Kalimati Kecamatan Jatibarang harus ada langkah penghentian penjualan yang Sudah menyusahkan warga tani, Senin 24 Januari 2022.
Ketika coba ditanyakan langsung kepada pemilik Kios CV Dame Tani, yang ada hanya istrinya yang dengan santainya memberikan jawaban untuk urea bersubsidi saya jual Rp 130 .000.- per sak nya isi 50 Kg sedangkan harga HET cuman Rp 112 000.- / 50 Kg berarti penjualan Pupuk Bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi ( HET ).
“Laaaaahhh terus mana untungnya Kios Pupuk begitu pula Penjualan secara Paket atau gendongan ya saya lakukan penjualan secara paket adapun Desa Krasak dan Desa Kalimati Kecamatan Jatibarang sudah menjadi wilayah binaan penjualan pupuk subsidi dan obat obatan pertanian” katanya.
Masyarakat Tani yang tergabung dalam kelompok Tani Sri Mulya 1 Desa Kalimati Kecamatan Jatibarang, Wardam secara jelas mengatakan beli Pupuk pada CV Dame Tani Desa Kalimati cukup mahal sekali, “di luar kendali HET bahkan pembelian Pupuk Bersubsidi harus membeli juga produk lainnya atau istilah orang tani beli gendongan atau Paket”, katanya
Hal senada juga disampaikan oleh kelompok Tani Sri Makmur 2 Desa Krasak kecamatan Jatibarang, Kartise Pupuk Bersubsidi sebaiknya jangan terlalu mahal untuk itu UPTD Pertanian Kecamatan Jatibarang dan Kordinator Balai Penyuluhan Pertanian harus mengambil sikap agar masyarakat tani bisa menikmati keuntungan kalau hal seperti ini dibiarkan sama saja untung buatnya sedangkan petani hanya menikmati hasil panen saja” jelasnya.
Sementara itu UPTD Pertanian Kecamatan Jatibarang, Bagyo bersama Kordinator BPP sedang membahas penjualan Pupuk Bersubsidi jangan sampai di atas dari Harga Eceran Tertinggi ( HET ), “saya dan Kordinator BPP tidak bisa menindak hanya bersifat menghimbau. Tentu Camat Jatibarang dan Disperindag Kabupaten Indramayu harus punya sikap agar petani jangan sampai diperlakukan seperti ini disaat Butuh Urea bersubsidi sudah ada patokan dari Pemerintah masih menjual Pupuk Bersubsidi diatas HET,” pungkasnya. ( OTONG )

