METROPOSTNews.com | Indramayu – Lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu dalam pengkontribusian Pupuk Bersubsidi di wilayah Kecamatan Jatibarang mengakibatkan melambungnya harga Pupuk Bersubsidi yaitu diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET ).
Untuk Penjualan pada Kios Pupuk di Kecamatan Jatibarang dengan Distributor Pupuk Bersubsidi PT Samba Jaya dan dari pihak Kecamatan Jatibarang, tak pernah terlihat adanya pengawasan sehingga Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi melambung seperti terpantau Selasa, 25/02/2022.

Tentu saja petani yang seharusnya menikmati harga Pupuk Bersubsidi dengan harga murah harus membayar lebih mahal.
Hal ini tampak terlihat nyata bagaimana Kios Pupuk Sukri Madu Raja, Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, seharusnya Pupuk Bersubsidi dijual seharga Rp 112.000 malah dilambungkan menjadi Rp130.000. per 50 kg atau satu sak.
Mmenurut Pemilik Kios Pupuk Desa Krasak, Sukri mengatakan “Penjualan seharga itu sudah termasuk ongkos bongkar Transportasi Pupuk dari Distributor kesini bahkan dengan harga segitu sudah petunjuk dari Distributor PT Samba Jaya” katanya.
Sedangkan masyarakat tani dari RT 05, bernama Naspan di depan penjual Kios Pupuk mengatakan, “seharusnya pemerintah melalui UPTD Pertanian dan Kordinator BPP Tingkat kecamatan Jatibarang memberikan himbauan agar kebutuhan petani mengenai Pupuk Bersubsidi terpenuhi”, ungkapnya.
Sangat disayangkan Ketua Asosiasi Kios Pupuk kecamatan Jatibarang sedang keluar Rumah jadi tak bisa mendapatkan komentar apapun saat metropostnews.com mencoba menemui.
Sementara itu Camat Jatibarang, H Ali Sukma mengatakan akan menindak tegas penjualan Pupuk Bersubsidi diatas HET ketika dihubungi via sambungan seluler. ( OTONG )