
MetropostNews.com | LEBAK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak memulai kegiatan pembinaan kepegawaian dan pengelolaan keuangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Zona 1. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (7/7/2026), diikuti jajaran KUA Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Kalanganyar, dan Cibadak.
Pembinaan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Mokhamad Apipi, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ajrum Firdaus, bersama Tim Kepegawaian dan Tim Keuangan Kemenag Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut merupakan tahap awal dari rangkaian pembinaan yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh zona KUA di Kabupaten Lebak.
Dalam arahannya, Ajrum Firdaus menegaskan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme sebagai ASN. Menurutnya, setiap pegawai harus menjalankan tugas sesuai tanggung jawab serta menjaga citra Kementerian Agama di tengah masyarakat.
“Halalkan apa yang kita terima. Gaji sudah kita peroleh, maka kinerja juga harus memberikan dampak. Jaga sikap, perilaku, dan nama baik Kementerian Agama di mana pun kita berada,” ujar Ajrum.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Mokhamad Apipi, mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kinerja yang optimal. Ia juga menekankan peran strategis kepala KUA sebagai pembina yang bertanggung jawab membimbing dan mengarahkan pegawai di lingkungan kerjanya.
“Tunjukkan kinerja terbaik kita sebagai ASN. Kepala KUA juga harus hadir sebagai pembina yang mampu mengarahkan dan menguatkan pegawai agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.
Selain sesi pembinaan, Tim Kepegawaian dan Tim Keuangan Kemenag Kabupaten Lebak memberikan pemaparan teknis mengenai administrasi kepegawaian, pengelolaan keuangan, serta berbagai ketentuan yang menjadi pedoman bagi ASN dalam menjalankan tugas.
Melalui pelaksanaan pembinaan secara bertahap di setiap zona, Kemenag Kabupaten Lebak berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian, pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik di seluruh KUA, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan profesional. (Ajat)

