
Metropostnews.com/Cianjur – Pada hari Senin tanggal 21 April 2023 sekira jam 03.30 Wib, di Jalan Bojongsari Tipar Rt. 001 Rw. 002 desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, telah terjadi penganiayaan/pembacokan terhadap Saudara H. Cepi Abdurohman (53).
Menurut keterangan sementara dari Saudara Maman Haeruman (44) dirinya bersama korban masih ngobrol sampai sekira jam 03.00 Wib dan sekira jam 03.30 Wib mendapat informasi bahwa korban ada yang membacok.
Kemudian Keterangan lain dari Saudari Hj. Uun Suminar (kakak korban), Saudari Yayan Nurhayati dan Saudara Lilit yang pertama melakukan pertolongan ketiga orang tersebut mendapati korban dipematang Balong dalam posisi miring dan sebagian kepalanya terendam air, kemudian kepala korban diangkat dan saat ditanya siapa pelakunya korban sempat berkata “ku duaan anakna Apud NU hideung-hideung” kata korban pada saksi.
Hasil pemeriksaan sementara pada tubuh korban terdapat luka bacok dibagian kepala atas.
Diduga pelaku melakukan pembacokan di pinggir jalan dikarenakan ada bercak darah dan setelah dibacok korban lari ke munuju rumahnya, jarak korban dibacok sampai dengan korban roboh lebih kurang 10 meter, akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP.
Keterangan lain dari beberapa warga bahwa sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 setelah selesai Sholat Idul Fitri korban/almarhum sempat cekcok mulut dengan salah seorang anak Saudara Apud.
Kejadian penganiayaan/pembacokan terhadap korban/almarhum terjadi yang kedua kalinya yang pertama terjadi pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 dan kedua hari Senin tanggal 23 April 2023.
Sesuai keterangan beberapa orang warga termasuk saudara-saudaranya dan anak-anaknya bahwa korban/almarhum sering membuat keonaran di kampungnya bahkan anak-anaknya dan saudara-saudaranya sudah merencanakan akan membawanya ke RSJ Bogor namun terkendala BPJS sudah tidak aktif dan sedang dalam pengurusan untuk mengaktifkan kembali.
Reporter : Yanti Nurhidayah Dan Jafar Sidiq
