
METROPOST1.COM, Lebak — Pemerintahan Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak-Banten, menggelar acara Serah terima tugas Jabatan dari Sdr. Ade, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa, kepada Kades terpilih, Daud Rizal, Jumat (5/11/2021) kemarin.
Serah terima tugas tersebut berlangsung di Aula Desa Banjarsari yang dihadiri langsung oleh Camat Warunggunung, Anggota DPRD Lebak dari Komisi 3 dan beberapa tokoh masyarakat Desa setempat.
Namun, ditengah berlangsungnya acara tersebut, Daud Rizal, sebagai Kepala Desa terpilih menolak dan enggan untuk menandatangani surat Berita acara. Hal itu pun sontak membuat semua para tamu undangan yang hadir terheran-heran.
Ketika dikonfirmasi tentang alasannya mengapa ia tidak mau menanada- tangani Berita acara tersebut, Daud Rizal menjelaskan bahwa ia ingin terlebih dahulu PLH Kades harus melakukan penyerahan Aset, dan Laporan pertanggung jawabannya tentang penggunaan Anggaran secara terperinci sampai habis masa Jabatannya.
“Saya minta semua aset diserahkan terlebih dahulu baru saya mau menandatangani Berita acaranya. Kalau hari ini juga (Jumat -red) tidak bisa dipenuhi, maka tolong buatkan Surat Pernyataan bahwa mereka siap mengembalikan seluruh Aset, dalam jangka waktu satu minggu ke depan dan ditandatangani langsung oleh PLH diatas materai. Kalau dalam waktu satu minggu tidak ada, maka aturan yang akan bicara.” Tegas Daud, Jum’at (06/11/2021).
Daud menambahkan, semua ia lakukan disamping syarat tertib Administrasi, aa ingin Konsisten Bekerja sesuai dengan Visi-Misi nya dari awal, yaitu melakukan pelayanan Publik secara semaksimal mungkin, dan dalam Program kerjanya, semua harus didasarkan unsur Kemanusiaan.
Sementara, melalui pesan whatsapp, Ade selaku PLH Kades Banjarsari, membenarkan atas semua hal tersebut, dan ia telah membuat surat pernyataan untuk penyerahan Aset Desa kepada Kades terpilih.
“Ya benar, karena memang masih ada beberapa Aset yang belum terkumpul, itu saja. Tetapi barangnya tetap ada, gak ada masalah.” terangnya. (N@nk Roesnandar)

