METROPOST1.COM, Taliabu — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta anggota (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) sambangi semua tempat hiburan malam dan menghimbau kepada semu pemilik tempat hiburan malam dan karyawannya agar melakukan vaksinasi Covid-19.
Kasatpol-PP La Wani saat dikonfirmasi Metropost1.Com mengatakan, hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Bupati yang mewajibkan seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu agar melakukan vaksinasi covid-19.
“Sesuai surat edaran Bupati Taliabu Nomor 03 TAHUN 2021 tentang wajib vaksinasi Covid-19 bagi seluruh masyarakat Taliabu” ungkapnya via WhatsApp, Kamis (21/10/2021).
Lajut dia, setelah menyampaikan hal tesebut, tingkat kesadaran masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 makin meningkat.

“Alhamdulillah setelah Penyampaian itu yang melaksanakan vaksin meningkat jumlahnya.
Tak hanya itu pihaknya juga berharap agar semua masyarakat kabupaten pulau Taliabu ikuti vaksinasi covid-19, dan masyarakat tak perlu takut untuk di vaksin, karena vaksin itu aman dan halal.
“Saya berharap agar masyarakat tidak takut vaksin, dan tidak terpancing dengan isu-isu buruk tentang vaksin karena vaksin aman dan halal” harapnya. (Ihky)